NASIONAL

Ombudsman Desak Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Beras

Pemerintah tidak serius memperbaiki tata kelola niaga beras yang kacau.

AUTHOR / Shafira Aurel

Ombudsman Desak Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Beras
Warga membeli beras saat operasi pasar murah di Pandeglang, Banten, Jumat (23/2/2024). (Foto: ANTARA/M Bagus Khoirunas)

KBR, Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendesak pemerintah segera mengevaluasi tata kelola niaga beras untuk mencegah lonjakan harga terus berlanjut.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai pemerintah tidak serius memperbaiki tata kelola niaga beras yang kacau. Hal ini kata dia, menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya kembali permasalahan beras, seperti kenaikan harga.

"Jadi, menurut Ombudsman, ini persoalan produksi tidak bisa lagi dianggap permasalahan remeh. Ini alarmnya sudah lampu merah. Maka segera pemerintah berbenah memperbaiki kebijakan perberasan ini. Usul dari Ombudsman itu adalah Indonesia harus pemerintah kita harus memiliki kebijakan beras, yaitu kebijakan perberasan nasional yang merata dari hulu ke hilir," ujar Yeka kepada KBR, Kamis, (29/2/2024).

Perlu Terobosan

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut perlu ada terobosan baru yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan beras. Sebab menurutnya, kenaikan harga beras saat ini sudah terlalu mahal dan semakin mengkhawatirkan.

"Beras ini kan dari Desember, Januari, apalagi Ramadan dan Lebaran memang suka naik. Tapi, apakah hanya dibiarkan saja?. Kenaikan ini sudah cukup parah. Impor sekalipun juga belum dapat menekan harga." imbuhnya.

Ombudsman juga mendorong pemerintah melakukan operasi pasar murah sebagai solusi jangka pendek yang dapat dilakukan.

Pantauan KBR dari laman Bapanas, harga rata-rata nasional beras premium per Kamis, 29 Februari 2024,  masih di kisaran Rp16.430, sedangkan beras medium berada di harga Rp14.330.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!