NASIONAL

olak RUU Ormas, PAN Rumuskan Nota Keberatan

Fraksi Partai Amanat Nasional menyusun rumusan nota keberatan pengesahan RUU Ormas di Paripurna DPR Selasa besok.

AUTHOR / Nur Azizah

olak RUU Ormas, PAN Rumuskan Nota Keberatan
ruu ormas, PAN, nota keberatan

KBR68H, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional menyusun rumusan nota keberatan pengesahan RUU Ormas di Paripurna DPR Selasa besok. Sekretaris PAN Teguh Juwarno mengatakan, pihaknya menilai sejumlah pasal dalam RUU Ormas masih berpeluang membatasi masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Bahkan, PAN pesimistis Undang Undang itu bisa dilaksanakan.

"Posisi kami tidak berubah sampai saat ini tetap seperti itu. Jadi kalau besok misalkan tetap akan ada pengambilan keputusan ya kami akan menyampaikan Minderheit nota sebagai catatan keberatan dari fraksi PAN terhadap pengambilan keputusan itu. Alasannya yang sederhana, kan, begini. Ini kan Undang Undang dibuat untuk mengatur Ormas. Lha kalau Ormas yang mau diatur sudah besar resistensinya, artinya, kan, Undang Undang itu sendiri berpotensi tidak bisa dijalankan," kata Teguh saat dihubungi KBR68H.

Dalam pleno Pansus Rabu pekan lalu, PAN masih belum menyetujui pengesahan RUU Ormas. Sebab sejumlah LSM meminta agar pengaturannya dibedakan dengan Ormas. Sementara itu delapan Fraksi dalam Pansus RUU Ormas sepakat dengan rumusan RUU Ormas dan menyetujui membahasnya lebih lanjut di tingkat paripurna.

Editor: Suryawijayant

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!