NASIONAL

Negara Rugi Triliunan Rupiah Karena Pemisahan Aset BUMN

KBR68H, Jakarta - LSM pemantau pengadaan barang (IPW) memperkirakan pemisahan aset BUMN dan lembaga pemerintah dari keuangan negara akan merugikan negara hingga trilunan rupiah.

AUTHOR / Nur Azizah

Negara Rugi Triliunan Rupiah Karena Pemisahan Aset BUMN
negara, rugi, triliun, aset bumn

KBR68H, Jakarta - LSM pemantau pengadaan barang (IPW) memperkirakan pemisahan aset BUMN dan lembaga pemerintah dari keuangan negara akan merugikan negara hingga trilunan rupiah. Saat ini tercatat dari 142 BUMN, asetnya bisa mencapai Rp 3000 triliun lebih.

Namun, masih banyak aset yang belum terdokumentasi dengan jelas kepemilikannya. Pengamat dari Indonesian Procurement Watch, Hayik Muhammad mengatakan, aset  yang belum jelas kepemilikannya ini bisa dibagi di kalangan direksi dan komisaris.

"Aset BUMN itu 3000 tirliun total 142 BUMN. Dan Itu sebagian besar adalah perusahaan yang ecek-ecek juga. Jadi pemikiran yang mau memisahkan itu sebenarnya memang ada perusahaan BUMN yang memang sudah mandiri. PT Telkom, Garuda, Adi karya, dan sebagainya. Tapi kami lihat bahwa kami katakan bahwa ini membahayakan ini akan benar-benar menjadi bancakan. Dan untuk pengadaan barangnya saja itu mencapai Rp 1400 triliun dari 142 BUMN," terang hayik dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.

Saat ini Mahkamah Konstitusi tengah menggodok uji materi terhadap pasal 2 huruf G dan I UU  Keuangan Negara dan pasal 6 ayat 1, pasal 9 ayat 1 huruf b, pasal 10 ayat 1 dan 3 huruf b serta pasal 11 huruf A UU Badan Pengawas Keuangan.

Gugatan yang dilayangkan Forum Badan Usaha Milik Negara ini menyasar pada pemisahan aset BUM dan lembaga negara dari keuangan negara. Hayik mendesak Mahkamah Konsitusi untuk menolak gugatan tersebut. Menurut Hayik, pasal itu berpotensi menggugurkan sanksi hukum tindak pidana korupsi dalam penyimpangan BUMN.

Editor: Doddy Rosadi


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!