BERITA
Nakertrans NTT Sosialisasikan Prosedur Kerja ke Luar Negeri
Banyak calon tenaga kerja yang belum tahu cara mengurus dokumen.
AUTHOR / Silver Sega
KBR, Kupang- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur
menyosialisasikan tata cara pengurusan dokumen untuk bekerja di luar
daerah atau luar negeri. Pejabat di Disnakertrans NTT, Samuel Adu
mengatakan, banyak calon tenaga kerja yang belum tahu cara mengurus
dokumen sehingga mereka dicegah di Bandara atau pelabuhan.
"Kita
lakukan sosialisasi bagaimana mekanisme dan prosedur calon tenaga kerja
kita yang mau bepergian dalam rangka mencari pekerjaan di luar negeri
maupun dalam negeri. Selama ini yang bepergian itu yang dicegah di
bandara banyak yang tidak sesuai dengan prosedur. Nah ini salah satu
persoalannya itu adalah masyarakat kita ini setelah kita inventarisir
banyak yang belum mengetahui prosedur seperti apa," kata Semuel Adu di
Kupang Senin (11/5/2015).
Semuel Adu menambahkan, para calon tenaga kerja ini jadi korban dari petugas
perusahaan pengerah jasa tenaga kerja. Dia mengatakan pekan lalu Dinas
Nakertrans NTT, menyosialisasikan tentang tata cara atau prosedur
pengurusan dokumen kerja ke luar daerah atau luar negeri kepada warga di
Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur. Menurut
dia, banyak warga dari kabupaten Belu, Malaka, TTU dan TTS serta
Kabupaten Kupang yang selalu dicegah di bandara ketika hendak berangkat,
karena tidak ada dokumen.
Editor: Damar Fery
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!