indeks
Mulai Tahun Depan, Tak Ada Siswa SD yang Tinggal Kelas

KBR68H, Jakarta- Selain menghapus Ujian Nasional untuk tingkat Sekolah Dasar, pemerintah memutuskan mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik yang tinggal kelas atau tidak naik kelas. Pasalnya penilaian rapor SD kini tidak lagi dalam bentuk angka,

Penulis: Suryawijayanti

Editor:

Google News
Mulai Tahun Depan, Tak Ada Siswa SD yang Tinggal Kelas
SD, raport, naik kelas

KBR68H, Jakarta- Selain menghapus Ujian Nasional untuk tingkat  Sekolah Dasar, pemerintah memutuskan mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik yang tinggal kelas atau tidak naik kelas. Pasalnya penilaian rapor SD kini tidak lagi dalam bentuk angka, melainkan mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif.

Dalam keterangan pers usai pada Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, Ramon mengatakan, saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai dan memberikan angka.

"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan remedial," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mahondas di Jakarta, Minggu (1/12).

Nantinya, anak-anak akan dinilai dengan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas atau golden age, sehingga akan memotivasi prestasi anak.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan pelatihan guru yang digelar tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya enam ribu sekolah.

Selain, kebijakan baru soal raport SD, Ujian Nasional bagi peserta didik SD juga ditiadakan. Mulai tahun depan, Ujian akhir diserahkan kepada pihak sekolah. Ujian sekolah/madrasah SD/SDLB/MI/Paket A/Ula dilaksanakan pada 19-21 Mei

Adapun mata pelajaran yang diujikan yaitu matematika, bahasa Indonesia, dan IPA untuk SD/MI dan bahasa Indonesia, matematika, IPS, dan PKN untuk SDLB. Sebanyak 25 persen kisi-kisi soal dari pemerintah pusat, dan 75 persen dari satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten/kota.(setkab.go.id)

Baca juga: Kemendikbud Berbelit-Belit Cabut UN SD
 

SD
raport
naik kelas

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...