BERITA
Mobil Raja Solo Dicuri di Istana, Polisi Tangkap Adik Permaisuri
"Tetap kita jerat, semula pasal 363 pencurian, kita ubah jadi pasal 367 KUHP Pencurian dalam rumah tangga,"
AUTHOR / Yudha Satriawan
KBR, Solo- Kepolisian Kota Solo, Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian mobil milik raja Kraton Kasunanan Solo, Pakubuwono 13. Wakapolresta Solo, Andy Rifai mengatakan pelaku adalah adik kandung permaisuri Kraton Kasunanan Solo dengan motif ekonomi.
Menurut Andy, meski masih kerabat permaisuri Kraton Kasunanan Solo, pelaku dijerat pasal pencurian.
“Dari hasil penyelidikan kita, setelah menemukan mobil yang dicuri, kita menangkap pelaku pencurian, kita tangkap di Sukoharjo. Dari hasil itu, kita cek identitas pelaku, ternyata masih adik kandung korban. Korban adalah permaisuri Raja Kraton Solo. Meski adik kandung permaisuri raja Kraton Solo, ya tetap kita jerat, semula pasal 363 pencurian, kita ubah jadi pasal 367 KUHP Pencurian dalam rumah tangga," ujar Wakapolresta Solo, Andy Rifai, Senin (28/08).
Polisi menyita berbagai barang bukti antara lain mobil yang dicuri, sejumlah plat nomor palsu, BPKB, STNK, onderdil mobil, dan dokumen Kraton Kasunanan Solo. Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Solo.
Sebelumnya mobil pribadi milik Raja dan permaisuri Kraton Kasunanan Solo hilang di garasi kediaman di kompleks Kraton Kasunanan Solo. Mobil berplat nomor AD 7220 AH warna merah hilang sejak 3 Juli 2017. Mobil ditemukan di Kawasan Pasar Gedhe Solo pertengahan bulan ini.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!