NASIONAL

MK Ombudsman Rekomendasikan Pecat Azlaini Agus

KBR68H, Jakarta - Majelis Kehormatan Ombudsman Republik Indonesia merekomendasikan pemberhentian Azlaini Agus sebagai wakil ketua Ombudsman.

AUTHOR / Bambang Hari

MK Ombudsman Rekomendasikan Pecat Azlaini Agus
majelis kehormatan, ombudsman RI, azlaini agus

KBR68H, Jakarta - Majelis Kehormatan Ombudsman Republik Indonesia merekomendasikan pemberhentian Azlaini Agus sebagai wakil ketua Ombudsman. Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman Masdar F Masudi mengatakan, rekomendasi sanksi pemecatan itu diputuskan setelah majelis mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Azlaini.

Hasilnya, Azlaini terbukti telah melanggar kode etik. Rekomendasi pemecatan akan segera diserahkan ke Presiden. Sesuai UU Ombudsman, maka yang berhak melakukan pemecatan adalah Presiden.

"Dengan ini Majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran yang nyata dan tidak terbantahkan atas berbagai aturan prinsip Etik Insan Ombudsman dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Anggota Ombudsman, sehingga terhadap Azlaini Agus perlu dijatuhkan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 Peraturan Ombudsman No 7 Tahun 2011," katanya dalam pembacaan kesimpulan, Jumat (29/11).

Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman, Masdar F Masudi mengatakan sampai kini Azlaini Agus tidak mengakui adanya pemukulan itu. Meski begitu, Majelis menemukan kesaksian yang serasi dari pihak kepolisian berupa hasil visum.

Azlaini Agus melakukan penamparan terhadap staf PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Yana Novia, pada 29 Agustus 2013 lalu. Aksi penamparan tersebut terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, tepatnya di dalam bus yang mengantarkan penumpang menuju pesawat. Azlaini Agus hendak terbang ke Sumatera Utara dengan maskapai Garuda Indonesia.  Azlaini mengakui sempat kesal karena penerbangan tertunda.
 
Editor: Doddy Rosadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!