NASIONAL

Menunda Pembahasan RUU PPRT, Menambah Derita PRT

Jika RUU PPRT ditunda terus pembahasannya maka akan semakin lama pula PRT untuk diakui jaminan perlindungan hak-haknya.

AUTHOR / Muhammad Rifandi Fahrezi

EDITOR / R. Fadli

RUU PPRT
Aksi menuntut pengesahan RUU PPRT. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Olivia Chadijah Salampessy mengkhawatirkan jika Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak segera dibahas dan disahkan, hanya akan menambah dampak buruk yang dialami para Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Jika RUU PPRT ditunda terus pembahasannya, kata Olivia, maka akan semakin lama pula PRT untuk diakui jaminan perlindungan hak-haknya.

“Salah satu haknya yang minta kita lindungi adalah jaminan sosialnya, paling kecil itu pengharapannya, kalaupun itu tidak bisa diberikan bahkan untuk jaminan mereka saja BPJS-lah ya seperti itu. Ini kan perbudakan modern yang nyata yang dilakukan oleh negara,” tegas Olivia dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Olivia menyebut, yang membuat pembahasan RUU PPRT ini terhambat yaitu kemungkinan para pemberi kerja termasuk para anggota legislatif takut pada dampak yang mereka dapatkan jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

“Tapi kalau dilihat secara substansi RUU ini tidak ada yang dipidanakan. Sudah sangat minimal yang diminta dari teman-teman PRT, apa yang ditakutkan para pemberi kerja sudah diminimalisir bahkan tidak ada,” ujarnya.

Olivia mengatakan, seharusnya tidak ada kekhawatiran para pemberi kerja untuk RUU ini dibahas dan bila perlu secepatnya ditetapkan.

“Mau tunggu berapa tahun lagi perjuangan ini, kalau tahun ini tidak (dibahas) 20 tahun terabaikan dan kalau itu menjadi sesuatu yang baru bisa jadi 21 tahun atau mungkin lebih dari itu,” tutur Olivia.

Baca juga:

Luluk: Hilangkan Kepercayaan Publik, RUU PPRT Mandek 20 Tahun

RUU PPRT Mandek, Baleg: Ada di Pimpinan DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!