NASIONAL

Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum

"Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," tutur Jokowi.

AUTHOR / Heru Haetami

Menpora Dito Diperiksa Kejagung
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya yang penting hormati semua proses hukum," ujar Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (3/7/2023).

Jokowi turut meminta Dito memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

"Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," tutur Jokowi.

Baca juga:

- Pemerintah Tegaskan Proyek Menara BTS 4G Tetap Berlanjut

- Tersangka Korupsi BTS, Kejagung Tahan Menkominfo

Dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Dito Ariotedjo diduga ikut menerima aliran dana dari salah satu tersangka, yakni Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Salah satu terdakwa yakni Johnny G Plate, bekas Menkominfo.

Editor: Resky Novianto

  • menpora
  • dito ariotedjo
  • kejagung
  • BTS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!