NASIONAL

Menkopolhukam Klaim Belum Ada Klaster Pilkada, IAKMI: Terlalu Dini!

Sebab, ada rentang waktu antara terjadinya penularan dan keluarnya hasil tes.

AUTHOR / Ken Fitriani, Wahyu Setiawan

Menkopolhukam Klaim Belum Ada Klaster Pilkada, IAKMI: Terlalu Dini!
Ilustrasi Pilkada

KBR, Yogyakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim Pilkada serentak yang digelar di tengah pandemi Covid-19 berjalan sukses.

“Kami bersyukur, alhamdulillah, berhasil mengatasi kekhawatiran, kecemasan yang dulu muncul ketika Pilkada serentak ini dilaksanakan di tengah Covid-19. Belum ada kasus bahwa kerumunan Pilkada itu menjadi klaster baru," katanya usai menghadiri Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Senin (14/12/2020).

Bahkan, kata Mahfud, ada kenaikan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020, jika dibandingkan Pilkada Serentak 2015. Yakni, 75,83 persen berbanding 69,02 persen. Kenaikan itu juga mengalahkan partisipasi pemilih pada Pemilu di Amerika.

“Jauh lebih tinggi dari Pemilu tertinggi di Amerika. Sebanyak 69 persen pada 2016, kita melampaui dengan 75,83 persen. Naiknya hampir 7 persen," tuturnya.

Mahfud mengaku, pemerintah mendapat masukan dari sejumlah pihak soal potensi bahaya penularan virus korona jika Pilkada tidak ditunda.

"Bayangan yang menakutkan 3,2 juta orang itu per hari ini yang terinfeksi di seluruh Indonesia, yang mencakup ada Pilkada atau tidak 617.830 orang. Kalau diproyeksikan ke Januari, misalnya 15 hari lagi kalau rata-ratakan sehari 7 ribu saja, sekarang rata-rata sehari sudah lima ribu sekian. Itu baru kira-kira akan 800 ribu," ungkapnya.

Namun, menurut Mahfud, pemerintah tidak mempunyai pilihan lain kecuali tetap menyelenggarakan Pilkada. Tetapi, penyelenggaraannya dilakukan dengan menampung berbagai masukan, dan dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kalau Pilkada ditunda mau sampai kapan kita juga belum tahu. Covid-19 ini selesai kapan juga belum tahu," jelasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD berpesan, penyelenggara Pilkada harus terus bekerja keras hingga penghitungan selesai. Ia menyilakan pihak-pihak yang ingin menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Klaim Terlalu Dini

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menilai, klaim Menkopolhukam soal belum adanya klaster Covid-19 dari gelaran Pilkada masih terlalu dini. Sebab, ada rentang waktu antara terjadinya penularan dan keluarnya hasil tes.

Berikut pernyataan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dari IAKMI Budi Haryanto.

"Jadi kan perlu waktu. Paling tidak 2, 3, 4, 5 hari setelah Pilkada, ya. Terus kemudian baru menunjukkan gejala-gejala tertentu, curiga, terus kemudian swab test. Nah, swab test tambah lagi kan, tambah 7 hari lagi, atau 5, 6, 7 hari untuk hasilnya keluar kan gitu. Berarti ditambah berapa, 15-12 hari. Minimal 12 hari dari tanggal 9 (Desember) paling nggak baru ketahuan (ada lonjakan atau tidak)," kata Budi kepada KBR melalui sambungan telepon, Senin (14/12/2020).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IAKMI Budi Haryanto meminta pemerintah tidak menurunkan kapasitas tes virus korona usai gelaran Pilkada.

Selain itu, isolasi mandiri juga harus diawasi secara ketat. Ia khawatir jika tes dan pelacakan tidak diperkuat usai Pilkada, akan banyak kasus positif yang tidak terdeteksi di masyarakat.

"Tesnya itu ditambah, kapasitas tesnya, kapasitas laboratoriumnya ditambah sebanyak-banyaknya di tempat-tempat yang risiko tinggi ya di kota-kota tertentu ya," ujarnya.

Editor: Sindu Dharmawan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!