BERITA
Menkominfo: Minta Maaf Jika Ada yang Terganggu dengan Kebijakan Saya
Namun Menkominfo Rudiantara tetap mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak.
AUTHOR / Heru Haetami
KBR, Jakarta - Pada momen Hari Idulfitri, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta maaf kepada publik yang merasa terganggu dengan kebijakannya selama menjadi menteri.
Bagaimana pun, kata Rudi, kebijakan-kebijakan yang diambil selama ini di bidang komunikasi dan informatika demi kemajuan bangsa Indonesia.
“Saya minta maaf kepada siapapun yang barang kali terganggu oleh saya, oleh kebijakan saya. Jadi balik lagi ini momen yang baik buat kita untuk membangun Indonesia,” kata Rudiantara saat ditemui usai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (05/06/2019).
Sebelumnya, Menkominfo menuai kritikan ketika mengontrol konten-konten di internet. Mulai dari kebijakan TRUST Positif hingga pembatasan akses media sosial ketika aksi 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Namun Menkominfo Rudiantara tetap mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak. Rudi mengimbau agar menyudahi kebiasaan menyebar berita bohong atau hoaks.
“Menggunakan konten-konten yang positif, kita lupakan yang dulu yang sifatnya konten-konten berupa berita tidak benar, yang bohong, fitnah, bahkan namimah, kita jaga agar tidak terjadi ke depannya,” ujar Rudiantara.
Pembatasan medsos
Pada 22 Mei lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk sementara menonaktifkan media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.
Menkominfo Rudiantara menjelaskan, langkah ini dilakukan guna meredam konten provokasi berupa gambar ataupun video yang disebar melalui media sosial.
Baca juga:
- Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Tekan Konten Provokatif
- Blokir Medsos Saat Rusuh, Melindungi Publik atau Melanggar HAM?
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!