NASIONAL

Menkominfo: Evaluasi Siaran TV One dan Metro TV Diumumkan Sebelum 22 Juli

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memutuskan evaluasi atas izin siaran Metro TV dan TV One sebelum 22 Juni. Komisi Penyiaran Indonesia pekan lalu merekomendasikan evaluasi izin penyiaran kedua televisi berita itu.

AUTHOR / Guruh Dwi Riyanto

Menkominfo: Evaluasi Siaran TV One dan Metro TV Diumumkan Sebelum 22 Juli
tifatul sembiring, metro tv, tv one, pilpres

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memutuskan evaluasi atas izin siaran Metro TV dan TV One sebelum 22 Juli. Komisi Penyiaran Indonesia pekan lalu merekomendasikan evaluasi izin penyiaran kedua televisi berita itu. 


Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, timnya tengah mengkaji rekomendasi KPI tersebut.


"Kami akan panggil segera penanggung jawab stasiun. Kalau bisa sebelum 22 Juli. Kita akan sampaikan keputusan kita nanti. Penggunaan frekuensi atau siaran telekomunikasi tidak boleh bertentangan dengan kepentingan publik,” kataTifatul Sembiring di kantornya, Selasa (15/07).


“Kita akan menilai sejauh mana yang mereka lakukan untuk kepentingan kelompok semata. Kita juga jengah kalau melihat keberpihakan suatu media pada suatu kelompok atau calon presiden.” 


Tifatul Sembiring mengaku, akan menggunakan Undang-undang 31/2002 tentang penyiaran untuk mengkaji kedua stasiun itu. 


Sebelumnya, KPI merekomendasikan evaluasi penggunaan frekuensi publik oleh Metro Tv dan Tv one. Alasannya, kedua tv berita itu memihak kelompok tertentu. Metro TV selama ini memihak calon presiden Joko Widodo dan TV one memihak Prabowo Subianto. 


Editor: Antonius Eko  


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!