KBR68H, Jakarta - Pemerintah bakal mempercepat pelaksanaan ujian kompetensi khusus untuk dokter spesialis.
Penulis: Pipit Permatasari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Pemerintah bakal mempercepat pelaksanaan ujian kompetensi khusus untuk dokter spesialis. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku pihaknya kekurangan tenaga medis untuk dokter spesialis. Kata dia, kekurangan itu terjadi khususnya di daerah terpencil. Kemenekas berharap, uji kompetensi khusus akan memenuhi kebutuhan dokter spesialis itu.
"Kurang dokter specialis. Sekarang sedang kita bahas bagimana dipercepat. Kalau dokter specialis sekarang terlalu pelan. Oleh karena itu ada dokter kompetensi khusus. Supaya mempercepat kompetensi. Itu ada di daerah-daerah terutama didaerah terpencil dan di perbatasan." Ujar Menkes Nafsiah Mboi di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya sejumlah rumah sakit di beberapa daerah mengalami kekurangan untuk tenaga dokter spesialis. Daerah itu diantaranya, RSUD Salatiga dan Provinsi Sumatera Selatan. Adapun dokter spesialis yang dibutuhkan adalah dokter bedah dan spesialis mata serta bidan. Berdasarkan data FKUI, saat ini jumlah dokter di Indonesia sebanyak 110.000 orang. Rinciannya, 80.000 dokter umum, sisanya dokter spesialis.