NASIONAL

Menhub: Hindari Puncak Arus Mudik H-4 Lebaran

"Karena H-4 itu puncaknya. Dan apabila itu dilaksanakan, mungkin puncak mudik itu tidak terjadi dengan padat ya."

AUTHOR / Heru Haetami

KAI Madiun
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan calon penumpang di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

KBR, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat menghindari perjalanan di puncak arus mudik Lebaran tahun ini. Dia memperkirakan puncak mudik terjadi pada H-4 Idulfitri.

"Presiden menginformasikan atau menyarankan bahwa mudik itu kalau bisa H-10 sampai H-5. Karena H-4 itu puncaknya. Dan apabila itu dilaksanakan, mungkin puncak mudik itu tidak terjadi dengan padat ya," kata Budi saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024).

Budi Karya mengatakan skenario lalu lintas bisa efektif diterapkan jika kepadatan kendaraan tidak terlalu tinggi.

Berdasarkan survei Kemenhub, sebanyak 71,7 persen warga Indonesia atau 193 juta orang akan mudik pada Lebaran 2024. Dari survei tersebut, lebih 100 juta orang diprediksi menggunakan jalur darat, dengan rincian bus 37,5 juta orang, mobil pribadi 35.42 juta orang, dan motor 31,12 juta orang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengimbau masyarakat mudik lebih awal. Kepala negara menyebut, jumlah pemudik tahun ini akan sangat besar sekali.

" Kenaikannya 56 persen dibanding tahun lalu. Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini, ini dari survei. Oleh sebab itu saya mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal. Kalau tidak, keluarganya yang diberangkatkan dulu untuk mudik. Agar mudik kita tahun ini berada pada posisi yang nyaman," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Diprediksi 1,8 Juta Kendaraan Keluar Jabodetabek pada H-7 hingga H-2 Lebaran

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!