NASIONAL

Menhub: "Contraflow" Masih Dibutuhkan

Pasca-kecelakaan maut di Tol Japek Km.58, contraflow masih diberlakukan. Di sisi lain, Menhub juga mengupayakan mitigasi untuk memastikan keselamatan pemudik

AUTHOR / Heru Haetami, Frans Mokalu

Menhub: "Contraflow" Masih Dibutuhkan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers di sela peninjauan angkutan Lebaran di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: KBR/Frans)

KBR, Cirebon - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan lajur lawan arah atau contraflow akan tetap diberlakukan. Sebab, rekayasa lalu lintas ini masih dibutuhkan untuk mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Hal itu diungkapkan Budi menanggapi pertanyaan soal kecelakaan di jalur contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Km. 58 yang menewaskan 12 orang, Senin (8/4) lalu.

"Kita memang melihat bahwa contraflow, lalu one way, ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan," kata Budi saat meninjau angkutan Lebaran di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).

Pasca-kecelakaan maut itu, jajaran Kemenhub tengah melakukan mitigasi untuk memastikan keselamatan pemudik

"Yang pasti apa yang kita lakukan berusaha untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik," imbuh Budi.

Baca juga:

Jokowi Tanggapi Kecelakaan saat Mudik

Kepadatan Diprediksi Meningkat, Jasa Marga Operasikan 2 Jalan Tol

Budi mengingatkan pemilik kendaraan pribadi maupun umum agar rutin mengecek kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Mobilnya dicek dulu. Bagi yang kendaraan umum, apakah itu kendaraan besar ataupun kecil, pastikan mobil itu di-ramp check,” katanya.

Di Cirebon, Budi juga mengecek jalur arteri untuk memastikan jalur tersebut dapat dilalui saat arus mudik dan arus balik.

"Saya akan memberikan catatan ke kepolisian dan dinas perhubungan. Tentu kita sedang berpikir bagaimana nanti arus balik dapat berjalan baik," ujar Budi.

Editor: Ninik Yuniati

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!