BERITA

Mendag Siap Keliling Asosiasi Importir untuk Sosialisasi Aturan Impor Baru

Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, siap keliling ke sejumlah asosiasi importir untuk sosialisasikan aturan impor terbaru.

AUTHOR / Rio Tuasikal

 Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel. Foto: Antara
Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel siap berkeliling ke sejumlah asosiasi importir untuk mensosialisasikan aturan impor terbaru. Gobel mengatakan asosiasi punya waktu setengah tahun untuk memberitahukan aturan baru ini. Sehingga, ketika aturan berlaku awal tahun depan, tidak ada alasan untuk melanggar.

"Berlakunya kan tanggal 1 Januari 2016, masih ada waktu. Jadi asosiasi masih punya kesempatan kepada anggota," jelas Gobel di Gedung Kemendag, Jumat (3/7/2015) siang.

"Kalau ada yang tidak paham, undang Kemendag. Kita adakan rapat, saya jelaskan," pungkasnya.

Hari ini, Mendag Rahmat Gobel menerbitkan aturan impor yang baru. Importir barang impor dibatasi harus mengantongi izin sebelum barang masuk. Importir juga harus punya Angka Pengenal Importir (API). Jika melanggar, API akan dibekukan dan barang harus diekspor kembali oleh importir.

Editor: Dimas Rizky

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!