NASIONAL

Menanti Kerja Anggota Baru DPR Periode 5 Tahun ke Depan

Anggota baru DPR RI periode 2024-2024 sudah dilantik. Mereka dibayang-bayangi banyak catatan merah dan kinerja buruk DPR sebelumnya dalam menjalankan fungsi legislasi.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Agus Luqman

Google News
anggota baru DPR, harapan anggota baru DPR, kinerja legislasi DPR, pesimisme pada anggota DPR baru,
Anggota baru DPR dan DPD RI berfoto di depan Gedung Kura-kura usai pelantikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko S)

KBR, Jakarta - Sebanyak 580 orang dilantik sebagai anggota baru DPR RI, periode 2024-2029, pada 1 Oktober lalu. Mereka memenangkan kursi legislatif dalam pemilu 2024. Jumlah anggota DPR RI kali ini bertambah lima orang dibanding periode sebelumnya. 

Sebagian besar mereka adalah petahana, anggota lama DPR RI yang akan kembali duduk di kursi parlemen selama lima tahun ke depan.

Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI 2024-2029. Ia berjanji bakal menjalankan tugas dan amanah sebagai pimpinan parlemen yang lebih baik di periode kali ini.

“Rakyat telah memilih wakil-wakilnya maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa kedepan, kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita anggota DPR RI dapat digunakan untuk merubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera. Menjadi tugas dan tanggung jawab kita seluruh anggota DPR RI, untuk dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya ke depan. Bangsa dan negara kita menghadapi berbagai tantangan dalam membangun Indonesia kita memiliki sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan,” kata Puan dalam pidatonya, Selasa (1/10/2024).

Puan menambahkan, DPR RI juga bakal menjalankan fungsi-fungsi konstitusional lewat intervensi yaitu dengan kebijakan negara dalam politik hukum, anggaran, dan pembangunan. Ia juga akan membuka lebar ruang partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang.

Baca juga:

Untuk periode ini, Puan didampingi empat Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Adies Kadir dari Golkar, Saan Mustopa dari NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB.

Komitmen perbaikan juga disampaikan Meutya Hafid, politikus Partai Golkar yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI. Dia menargetkan bisa menghasilkan lebih banyak undang-undang selama lima tahun ke depan.

"Bagi saya di bidang digital komunikasi itu sangat diperlukan. Karena perkembangannya sangat cepat. Kemudian tentu kerjasama pertahanan sebagaimana yang akan di periode ini juga sangat penting karena geopolitik dunia. Kurang lebih 2 itu kita akan konsen, dan mudah-mudahan kedepan akan banyak lagi legislasi yang bisa kita hasilkan,” ujar Meutya di komplek parlemen, Selasa (1/10/2024).

Baca juga:

Namun, banyak kalangan tidak yakin anggota baru DPR RI mau dan mampu membuat aturan atau kebijakan hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya kelompok pekerja atau buruh.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perempuan Indonesia (FSBPI), Jumisih mengatakan, keraguan ini didasarkan atas kenyataan selama ini anggota parlemen berkoalisi dan berkolaborasi hanya untuk kepentingan kelompok. Apalagi, menurut Jumisih, mayoritas anggota DPR terpilih merupakan pertahana.

"Sebetulnya saya tidak terlalu yakin ya. Tetapi biar sedikitnya kita memang harus punya harapan bahwa mereka bisa memberikan perhatian lebih besar kepada porsi rakyat bukan kepada porsi para pemodal atau para mereka yang mempunyai kekuasaan dan keuangan yang cukup mumpuni. Jadi itu sih, supaya perhatian mereka lebih kepada rakyat bukan kepada segelintir orang yang mempunyai kuasa dan uang," kata Jumisih kepada KBR, Selasa (1/10/2024).

Jumisih menilai, anggota DPR RI yang baru mungkin saja bisa lebih baik dari periode sebelumnya. Namun, hal ini tergantung kinerja yang konsisten memegang sumpah jabatan, independensi, dan fungsi legislasinya.

Penilaian serupa juga dilontarkanForum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Peneliti Formappi Yohanes Taryono mengatakan DPR kali ini tercermin dari hasil legislasi periode lalu yang kebijakannya sarat kepentingan kelompok.

"Kita akan menjadi sangat pesimis. Lagi-lagi ketika rakyat dihadapkan pada harapan baru itu, namun justru rakyat akan menghadapi problematika yang mendasar soal kebiasaan kinerja DPR yang buruk itu masih dibawa oleh orang-orang lama yang duduk kembali di Senayan. Kinerja buruk DPR periode 2019-2024 mudah sekali kita telusuri dalam menjalankan tugasnya, baik dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting ataupun anggaran, dan pengawasan," ujar Taryono kepada KBR, Selasa (1/10).

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Yohanes Taryono juga menyebut tidak ada jaminan DPR RI yang baru mampu melanjutkan Rancangan Undang-Undang lawas yang selama ini selalu digantung nasibnya.

Misalnya, RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang tak kunjung disahkan.

Taryono juga mengingatkan para anggota dewan agar tidak mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan. Sebab, DPR perlu tunduk dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran atau budgeting, dan pengawasan.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!