indeks
Menagih Janji Pertanggungjawaban Promotor Konser Bermasalah

Fans terus mendesak promotor membuka opsi pengembalian dana.

Penulis: Nafisa Deana, Valda Kustarini

Editor: Sindu

Google News
Menagih Janji Pertanggungjawaban Promotor Konser Bermasalah
Konser band Korea, Day6 di Jakarta Mei lalu viral di media sosial karena kisruh antara fans dan promotor. (Foto: akun X @day6official)

KBR, Jakarta– My Day (fans Day6) masih menunggu pengembalian uang tiket (refund) yang dijanjikan Mecima Pro selaku promotor konser. Padahal, konser band asal Korea Selatan, Day6 itu sudah sebulan terselenggara, yakni 3 Mei 2025 di Stadion Madya, Jakarta. Pengembalian dana ini khusus pembeli dari Mecima Shop, platform resmi Mecima Pro.

Salsa (25), adalah salah satu fans Day6 yang menunggu sejak Mei. Formulir pengembalian uang tiket telah ia isi sejak awal April. Namun, notifikasi email refund dari Mecima Pro tak kunjung datang. Semula, promotor berjanji membayar uang refund mulai 14 April.

“Tanggal 8-10 April itu verifikasi data, jadi memang udah proses di internalnya Mecima untuk refund. Tanggal 25 april mereka kirim email blast untuk proses refund mundur jadi 30 hari terhitung dari 14 april. Jadi, ini yang bikin bingung karena enggak dijelasin di awal,” jelas Salsa.

Perempuan asal Bogor, Jawa Barat ini membeli tiket konser melalui Mecima Shop, ketimbang aplikasi pihak ketiga, tiket.com. Alasannya, karena ia terbiasa membeli tiket konser di platform tersebut, apalagi Salsa merupakan member Mecima. Menurut dia, menjadi member memiliki sejumlah keuntungan, semisal mendapat posisi duduk strategis saat konser.

“Beli membership itu kan 850 ribu (rupiah) setahun, itu bisa dipakai buat banyak konser sih, cuma biaya membership-nya segitu, privilege yang didapat adalah kita bisa beli presale,” kata dia.

Menurut Salsa, Mecima beberapa kali melakukan kesalahan kecil terkait layanan pembelian tiket. Tetapi, selama ini ia masih bisa menoleransi. Lalu, tibalah saat konser Day6 yang dipromotori Mecima. Baginya, ini pengalaman konser terburuk yang pernah ia jalani. Salsa, hampir kehilangan kesempatan refund, jika fans tak mendesak promotor mengembalikan dana, lantaran May Day telah mengalami banyak kerugian.

Mulanya, Mecima berkeras tidak ada refund, tetapi fans terus mendesak promotor membuka opsi pengembalian dana.

"Awalnya, kan, enggak ada opsi refund, kan. adanya cuma opsi upgrade doang, dan section aku, orange itu enggak ada pilihan upgrade, jadi yang bisa upgrade cuma section yellow, green sama grey yang emang berdiri mereka bisa upgrade, aku hampir saja mau upgrade cuma pas dipikir-pikir, enggak usah,” ujar Salsa.

Saat ini Salsa menunggu uang 2,9 juta rupiah masuk ke rekeningnya. Nominal itu yang dijanjikan promotor, di luar biaya admin dan lainnya. Padahal sebelumnya, Salsa membeli tiket total dengan pajak dan biaya lain-lain mencapai 3 juta rupiah lebih.

“Ada 177 ribu, biasanya sih kalau sistemnya pakai gform ini ada admin fee, transaction fee, kemarin aku beli totalnya 3.038.500 tetapi dari Mecimanya bilang yang balikin cuma yang tertera di flyer,” jelas Salsa.

Berdasarkan catatan My Day Berserikat, Mecima harus mengembalikan uang sekitar 5 miliar rupiah kepada para fans. Per 17 Juni, promotor sudah mengembalikan 867 jutaan rupiah atau setara 469 tiket atau 23 persen. Kini, masih ada 1.573 tiket atau 4,1 miliar rupiah yang belum dibayarkan ke My Day.

Hingga saat ini desakan untuk membayar utang refund terus dilakukan fans melalui sosial media, baik di X maupun Instagram Mecima. Tak hanya itu, fans yang tergabung di My Day berserikat juga melaporkan Mecima Pro ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Kementerian Perdagangan. Promotor dilaporkan karena dianggap merugikan konsumen.

red
Progres pengembalian uang konsumen yang tercatat oleh My Day Berserikat (Foto: akun X @mydayberserikat)


Servis Buruk Mecima Pro

Sebelum konflik memanas antara fans Day6 dan promotor, Carat atau fans grup SEVENTEEN telah melaporkan Mecima Pro ke BPKN Februari lalu. Mecima dilaporkan setelah terjadi kekacauan di Fun Atrium Lotte Mall, Kuningan, Jakarta, fans membeludak saat penukaran tiket hingga memenuhi basement dan tanah kosong di sekitar mall. Tak hanya itu, salah satu Carat tertabrak mobil saat mengantre di penukaran tiket.

Salah satu Carat, Deti mengatakan, promotor tidak memperhitungkan jumlah fans yang menukarkan tiket elektronik dengan waistband. Selain itu, Mecima dianggap mengesampingkan keamanan fans.

Venue nukar tiket harusnya diperhatikan, kalau kayak gini kan yang rugi juga fans. Kecewa banget. Ini nunjukin ada masalah besar soal safety dan manajemen konser di Indonesia,” ujar Deti.

Usai insiden tersebut, BPKN sidak ke lokasi penukaran tiket konser SEVENTEEN. Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari juga mengklaim telah menghubungi Mecima Pro, tetapi tak ada tanggapan.

Sebulan kemudian, Mecima kembali mengecewakan fans. Secara sepihak promotor memindahkan venue konser dari Jakarta International Stadium (JIS) ke Stadion Madya Gelora Bung Karno. Alasannya, stadion bakal dipakai untuk pertandingan sepak bola antara Persija Jakarta dan Semen Padang.

My Day menilai konser Forever Young seharusnya menjadi konser stadium, artinya harus terselenggara di venue berkapasitas besar. Fans tidak setuju dengan pengalihan ke Stadion Madya yang daya tampungnya di bawah JIS.

Fans kemudian mengajukan keberatan dan mendesak Mecima Pro membuka opsi refund, karena mereka dijanjikan konser stadium. Pada 2 April, Mecima menginformasikan fans yang ingin melakukan pengembalian dana bisa mengisi Google formulir yang disediakan panitia. Namun, hingga hari ini promotor belum melunasi refund.

Kekacauan makin terasa saat H-2 konser, fans belum diberikan queue number/nomor tunggu dan seating number/nomor tempat duduk. Padahal, dua nomor ini krusial, karena menentukan posisi fans di venue. My Day khawatir belum keluarnya nomor-nomor itu akan berdampak di hari H.

Tiket.com selaku mitra pihak ketiga penjual tiket mengambil keputusan mengembalikan dana untuk semua fans yang membeli tiket di platformnya, sebab Mecima Pro tak kunjung memberikan nomor kursi.

red
Makanan ringan yang dibagikan ke penonton bertanggal kadaluarsa (foto: akun X @dowoonly_)


Sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia


My Day Berserikat secara aktif berkontak dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Setelah sebulan lebih kasus bergulir, perwakilan My Day Berserikat bertemu langsung dengan perwakilan YLKI dan Kementerian Perdagangan, 11 Juni.

Mengutip akun X @mydayberserikat, ada empat poin yang dibahas dalam diskusi. Pertama, Kementerian Perdagangan mengapresiasi langkah masif yang dilakukan My Day Indonesia di platform media sosial terkait kasus Konser Day6 Forever Young di Jakarta.

Kedua, My Day Berserikat telah menyampaikan data konsumen konser Day6 Forever Young di Jakarta ke Kemendag dan bakal menjadi bahan pertimbangan untuk investigasi kasus refund yang dilakukan Mecima Pro.

Ketiga, Kemendag turut mengawal dan berkomunikasi dengan perwakilan konsumen konser Day6 terkait penyelesaian refund.

Keempat, perwakilan konsumen mendorong Kemendag mencari solusi yang adil di kasus refund ini hingga selesai.

Sebelumnya, Ketua bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo menyebut, tren pengaduan konsumen konser cenderung naik setiap tahunnya.

Mereka mendapat banyak aduan dari konsumen konser. Pascapandemi, konser musik memang menjadi komoditas menarik. Namun, tidak semua event organizer (EO) memenuhi hak-hak konsumen konser.

“Kita sempat terima pengaduan konsumen konser Korea, sebelumnya konser internasional juga, dan beberapa kita sampaikan ke promotor. Tetapi, beberapa promotor memang tidak merespons surat pengaduan dari YLKI,” ujar Rio.

Rio meminta pemerintah dapat mengevaluasi EO yang punya rekam jejak buruk, lantaran berulangnya pengaduan tentang EO dan promotor konser problematik.

“Dipertimbangkan perlu ada perbaikan atau tidak boleh mengadakan konser dalam jangka waktu tertentu sehingga menjadi pembelajaran bagi semua EO bahwa ketika bermain-main dengan konsumen, ada sanksi yang menanti,” tambah Rio.

Menurut YLKI, tidak menutup kemungkinan bagi pemerintah untuk membuat satuan tugas (satgas) konser untuk memastikan hak-hak konsumen dipenuhi dari sebelum hingga setelah konser.

“Untuk menjamin kepastian konsumen bahwa konser itu terselenggara dengan baik dan menjamin keamanan dan keselamatan konsumen di dalam venue maupun di luar venue,” kata Rio.

Dialog antara My Day berserikat dan YLKI masih berlangsung, sebab progress pengembalian hak berupa uang tiket masih lambat, dan Mecima belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keterlambatan refund.

red
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendorong pemerintah mengevaluasi kinerja promotor konser sebagai bentuk pengawasan (foto: website Partai Golkar)

DPR Ikut Bereaksi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga mendorong pemerintah mengevaluasi promotor lokal yang menggelar konser DAY6 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, (3/5).

Ia menilai, promotor itu perlu dievaluasi pemerintah, karena gelaran konser DAY6 telah menuai kecaman dari penonton dan penggemar hingga viral di media sosial.

"Pertama adalah lakukan evaluasi menyeluruh. Kami minta Kemenpar dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk melakukan evaluasi terhadap promotor yang terlibat dalam konser bermasalah." ujar Lamhot.

Komisi VII DPR RI yang membidangi ekonomi kreatif dan pariwisata itu juga mendorong pemerintah meninjau izin operasional dan kinerja promotor dalam menggelar pertunjukan.

"Ini penting agar kasus-kasus serupa tidak terulang. Karena kami sering kali mendengar banyak kasus serupa terjadi," lanjutnya.

Lamhot berjanji, jika ditemukan pelanggaran, DPR tak akan segan merekomendasikan pencabutan izin promotor atau pemberian sanksi sesuai peraturan.

Hingga berita ini diterbitkan, Mecima Pro selaku promotor tidak melakukan pelaporan secara berkala atau update soal pembayaran. Promotor hanya meminta maaf melalui platform media sosial. Fans menilai sikap Mecima tidak transparan dan menyulitkan mereka.

Kesadaran Beserikat dan Memperjuangkan Hak-Hak Konsumen

Makin banyaknya konser di Indonesia membuka kesempatan baru di industri hiburan khususnya pengelolaan acara atau event organizer. Potensi cuan yang dihasilkan berbanding lurus dengan tanggung jawab memberikan servis terbaik untuk pelanggan. Belajar dari kasus Mecima, fans yang kecewa akhirnya bersatu dalam My Day Berserikat.

Salsa menilai, lahirnya My Day Berserikat sebagai bentuk kesadaran fans atas hak-haknya. Sebab, gerakan semacam ini belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Suara fans yang akhirnya terorganisasi, banyak banget fans yang kecewa, kalau enggak ada yang inisiasi, kalau enggak ada yang nge-lead, enggak terorganisasi, ya, pasti enggak akan kedengaran juga,” jelas Salsa.

My Day berserikat berusaha menjembatani tuntutan fans, terutama soal pengembalian dana yang dijanjikan promotor. Menurut Salsa, dengan berserikat, suara fans lebih didengar dan pergerakannya bisa efektif.

“Menurutku, (tuntutan) jadi terarah juga dan kita jadi tahu harus ngapa-ngapain,” tuturnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), menjelaskan soal hak-hak konsumen. Berdasarkan Pasal 4 UUPK, hak-hak konsumen meliputi:

  1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Ini berarti produk atau layanan yang digunakan tidak boleh membahayakan konsumen secara fisik maupun psikis.
  2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Konsumen berhak menentukan pilihannya tanpa paksaan.
  3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Informasi ini harus proporsional dan tidak diskriminatif, termasuk penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
  4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. Konsumen berhak menyampaikan aspirasi dan keluhannya.
  5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. Konsumen berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan penyelesaian masalah yang adil.
  6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen. Konsumen berhak mendapatkan pengetahuan untuk melindungi diri.
  7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. Konsumen harus dilayani dengan baik dan tanpa adanya perbedaan perlakuan.
  8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Baca juga:

konser
hak konsumen

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...