NASIONAL
Marak Aksi Doxing ke Aktivis Antikorupsi, ICW: Bentuk Pembungkaman
ICW menduga upaya ini dilakukan sebagai bentuk pembungkaman kritik terhadap kinerja maupun kebijakan pemerintah.

KBR, Jakarta- LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan kasus doxing atau penyebarluasan informasi data pribadi ke publik yang terus berulang menimpa para aktivis antikorupsi.
Peneliti ICW, Tibiko Zabar, mengatakan keberulangan aksi doxing ini menjadi bukti negara gagal dalam menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakatnya. Selain itu, ia juga menduga upaya ini dilakukan sebagai bentuk pembungkaman kritik terhadap kinerja maupun kebijakan pemerintah.
"Aparat penegak hukum harus menangani perkara ini dengan serius dan tuntas mengejar aktor utamanya, tidak hanya pelaku-pelaku lapangan saja. Ini sudah berulang kali dan seolah-olah dinormalisasi. Maka dalam penanganan perkara itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi penting. Menyampaikan informasi ataupun perkembangan penanganan perkara kepada publik menjadi sangat penting. Ini sekali lagi bukan sekadar persoalan yang dialami oleh peneliti ICW saja, tetapi ini punya dampak yang lebih luas pada konteks HAM dan demokrasi di Indonesia," ujar Tibiko dalam kanal YouTube Sahabat ICW, Senin (27/1).
Dalam catatan ICW, selama dua periode pemerintahan Joko Widodo terdapat sebanyak 50 kasus serangan doxing yang menimpa para aktivis pegiat antikorupsi, dengan korban mencapai 123 orang.
Salah satu korban doxing yaitu Peneliti ICW, Diky Anandya. Dia mengaku mengalami doxing setelah dirinya menyampaikan kritik terkait nama Presiden ke-7 Joko Widodo yang masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP. Selain doxing, Diky juga mengaku mendapatkan intimidasi bahkan ancaman pembunuhan.
ICW pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan ICW itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 13 Januari 2024.
Dalam laporannya, ICW menilai telah terjadi pelanggaran Pasal 67 UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca juga:
- Kepercayaan Publik Melambung, Pakar Hukum Bandingkan dengan Kinerja KPK
- KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP Tuding Pengalihan Isu Jokowi OCCRP
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!