BERITA
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR : Panggil Donald Trump. Kenapa Tidak?
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR masih selidiki pelanggaran etika keberangkatan sejumlah pimpinan DPR yang berkunjung ke Amerika Serikat dan menghadiri deklarasi calon Presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump.
AUTHOR / Aika Renata
KBR,Jakarta- Mahkamah Kehormatan Dewan DPR masih menunggu seluruh
dokumen keberangkatan sejumlah pemimpin DPR yang berkunjung ke Amerika
Serikat dan menghadiri deklarasi calon Presiden AS dari Partai
Republik, Donald Trump. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan
DPR Junimart Girsang, pihaknya masih menyelidiki pelanggaran etika
tersebut. Kata dia, pihaknya fokus mencari tahu agenda pertemuan
tersebut.
"Bisa
saja kalau Mahkamah Kehormatan Dewan kurang yakin tentu kami akan
mengundang Donald Trump. Kenapa tidak? Ini masalah marwah. Katanya ada
pertemuan, dalam rangka konferensi pers bakal calon presiden dari Partai
Republik, Donald Trump. Kita hanya mau mencari satu hal saja, apakah
pertemuan tersebut masuk dalam jadwal acara," kata Junimart Girsang kepada KBR Jumat (11/09).
Sebelumnya,
agenda menemui Donald Trump diklaim Staf Khusus Ketua DPR, Nurul Arifin
menjadi salah satu agenda dalam rangkaian kunjungan ke Amerika Serikat.
Menurut Nurul, isi dan tujuan pertemuan antara Ketua DPR Setya
Novanto dan Wakil ketua DPR Fadli Zon dengan Trump untuk membangun jaringan bisnis yang
lebih besar di Indonesia. Dia mengklaim pertemuan itu tidak bisa
diartikan sebagai adanya dukungan politik dari Indonesia kepada Trump
untuk lolos menjadi calon Presiden AS.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!