NASIONAL

Mahfud MD : DPR Jangan Ikut Mengetes Hakim MK

KBR68H,Jakarta - Anggota Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) Mahfud MD mengusulkan pembentukan lembaga ad hock yang independen untuk memilih hakim Mahkamah Konstitusi.

AUTHOR / Gun Gun Gunawan

Mahfud MD : DPR Jangan Ikut Mengetes Hakim MK
MK, akil Mochtar, Mahfud MD, portalkbr.com


KBR68H,Jakarta - Anggota Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) Mahfud MD mengusulkan pembentukan lembaga ad hock yang independen untuk memilih hakim Mahkamah Konstitusi. Kata Mahfud, tujuannya untuk  mengurangi potensi kongkalingkong partai politik yang ada di DPR yang selama ini terlibat dalam pengetasan hakim Mahkamah Konstitusi. (Baca: Pascapenangkapan Akil, SBY: Hentikan Praktik Buruk Seperti Itu)

"Kalau dia mau milih hakim MK dibentuk saja lembaga ad hock independen. Saya misalnya butuh hakim lima, bentuk saja panitia, suruh pilihkan ke lembaga kredibel terbuka dinilai oleh publik, baru DPR nanti menyatakan setuju dengan yang mana," kata bekas Ketua MK itu di gedung MK (04/2013).

Beberapa hari lalu KPK menciduk Ketua MK Akil Mochtar di rumahnya. Akil diduga menerima suap dari anggota DPR Chairun Nisa dan seorang pengusaha berinisial CN terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil Mochtar sendiri sebelumnya merupakan politisi Partai Golkar yang pernah menjadi wakil rakyat di DPR. (Baca: Sejak Lama Akil Mochtar Diduga Terima Suap) 

Editor: Nanda Hidayat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!