BERITA
Mabes Polri Bakal Ambil Alih 21 Rumah Bekas Jenderalnya
Penertiban ini dilakukan karena keterbatasan akomodasi dan fasilitas yang dimiliki Polri.
AUTHOR / Ade Irmansyah
KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia bakal melakukan pengambilan
paksa 21 rumah dinas di kompleks Pati Polri Cipinang Baru Bundar, Jakarta Timur
dan kompleks Pati Polri Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Kepala Pelayanan Markas
(Kayanma) Mabes Polri, Lotharya Latief mengatakan, pengambilalihan rumah dinas
ini maksimal dilakukan sepekan setelah surat perintah pengosongan ketiga dilayangkan dan berakhir masa berlakunya tanggal 25 Mei nanti. Kata dia, penertiban
ini dilakukan karena keterbatasan akomodasi dan fasilitas yang dimiliki
Polri. Dari 463 ribuan personel yang ada saat ini Polri baru mampu
menyediakan akomodasi bagi 14 persen anggotanya.
“Kenapa ini kita lakukan kita akan memulai justru memberikan
contoh teladan dengan penertiban mulai dari yang atas dulu. Lokasi yang ada
disana saat ini ditempati oleh anak cucu dan sebagainya dan ini sudah sekian
lama kita sudah melakukan proses melaui mediasi dan komunikasi tetapi tidak ada
titik temu. Polri juga dilaporkan ke Ombudsman, kita dinyatakan mal
administrasi, Ombudsman sudah mendengar dan melakukan penelitian lapangan dan menyatakan
bahwa polri tidak melakukan mal administrasi karena kita memiliki semua
data-datanya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (19/5/2015)
Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Mabes Polri, Lotharya
Latief menambahkan, nantinya dilokasi tersebut bakal dibangun sebuah kantor
untuk tim DVI Mabes Polri yang sudah direncanakan sejak tahun 2012 lalu. Kata
dia, pihaknya juga sudah menyediakan tempat tinggal sementara bagi keluarga
bekas petinggi Polri yang sudah mengosongkan rumah dinas tersebut. Lokasinya,
kata dia, di Flat Jati Langga, Bekasi, Jawa Barat
Editor: Malika
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!