BERITA

Mabes Polri Bakal Ambil Alih 21 Rumah Bekas Jenderalnya

Penertiban ini dilakukan karena keterbatasan akomodasi dan fasilitas yang dimiliki Polri.

AUTHOR / Ade Irmansyah

Ilustrasi foto: Antara
Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta  -  Kepolisian Indonesia bakal melakukan pengambilan paksa 21 rumah dinas di kompleks Pati Polri Cipinang Baru Bundar, Jakarta Timur dan kompleks Pati Polri Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Mabes Polri, Lotharya Latief mengatakan, pengambilalihan rumah dinas ini maksimal dilakukan sepekan setelah surat perintah pengosongan ketiga dilayangkan dan berakhir masa berlakunya  tanggal 25 Mei nanti. Kata dia, penertiban ini dilakukan karena keterbatasan akomodasi dan fasilitas yang dimiliki Polri. Dari 463 ribuan personel yang ada saat ini Polri baru mampu menyediakan akomodasi bagi 14 persen anggotanya.

“Kenapa ini kita lakukan kita akan memulai justru memberikan contoh teladan dengan penertiban mulai dari yang atas dulu. Lokasi yang ada disana saat ini ditempati oleh anak cucu dan sebagainya dan ini sudah sekian lama kita sudah melakukan proses melaui mediasi dan komunikasi tetapi tidak ada titik temu. Polri juga dilaporkan ke Ombudsman, kita dinyatakan mal administrasi, Ombudsman sudah mendengar dan melakukan penelitian lapangan dan menyatakan bahwa polri tidak melakukan mal administrasi karena kita memiliki semua data-datanya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (19/5/2015)

Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Mabes Polri, Lotharya Latief menambahkan, nantinya dilokasi tersebut bakal dibangun sebuah kantor untuk tim DVI Mabes Polri yang sudah direncanakan sejak tahun 2012 lalu. Kata dia, pihaknya juga sudah menyediakan tempat tinggal sementara bagi keluarga bekas petinggi Polri yang sudah mengosongkan rumah dinas tersebut. Lokasinya, kata dia, di Flat Jati Langga, Bekasi, Jawa Barat 

Editor: Malika

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!