BERITA
Lindungi Korban, Kontras Bawa Kasus VA ke Jakarta
Korban akan dibawa ke Jakarta setelah pemeriksaan di Tuban selesai.
AUTHOR / Eli Kamilah
KBR, Jakarta - LSM Kontras mengadukan kasus penganiayaan yang dialami
anak usia 13 tahun oleh anggota Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur ke
sejumlah lembaga negara. Sebelumnya, Kontras melaporkan kekerasan
tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Perwakilan
Koordinator Kontras Jawa Timur, Fathul Khoir mengatakan, sebagai upaya
perlindungan, korban akan dibawa ke Jakarta setelah pemeriksaan di Tuban
selesai.
"Karena
kemarin kontras sudah inisiatif melaporkan ke KPAI Jakarta. Kami juga
berinisiatif untuk membawa korban ke Jakarta untuk melaporkan itu ke
lembaga negara. Rencananya hari ini, namun katanya besok korban dan
orang tuanya akan diperiksa," kata Fathul Khoir, Rabu (24/6/2015).
Pada Senin lalu, seorang anak berinisial VA dari
Desa Kepatihan, Kabupaten Tuban dianiaya seorang anggota Kepolisian
Resort Tuban, Jawa Timur. Dia dituduh mencuri sepeda motor pada Minggu,
14 Juni 2015 lalu. Namun, saat diperiksa polisi, korban tidak mengakui
perbuatannya. Selama pemeriksaan korban mengaku dianiaya, bahkan mulutnya sempat
ditodong senjata api agar mengakui pencurian tersebut.
Editor: Malika
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!