NASIONAL

Lelang Terbuka untuk Konsorsium Asuransi TKI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak Kementerian Tenaga Kerja melakukan lelang terbuka terkait pembentukan konsorsium asuransi TKI.

AUTHOR / bambang hari

Lelang Terbuka untuk Konsorsium Asuransi TKI
asuransi TKI, Menakertrans, Dita Indah Sari

KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak Kementerian Tenaga Kerja melakukan lelang terbuka terkait pembentukan konsorsium asuransi TKI.

Anggota KPPU Muhammad Syarkawi Rauf beralasan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya monopoli oleh suatu perusahaan. Sebab ia menduga adanya perjanjian ekslusif antara perusahaan penyalur TKI dengan perusahaan asuransi.

"Idealnya kementerian itu memberikan kepada semua perusahaan asuransi melalui mekanisme pelelangan terbuka. Para perusahaan yang mengikuti lelang itu memberikan penjelasan kepada TKI kita. Sehingga akhirnya mereka bisa memilih perusahaan asuransi mana yang dianggap layak untuk masuk ke dalam konsorsium. Karena kan kadang-kadang TKI kita tidak tahu. Supaya mereka well-informed terhadap perusahaan asuransi, makanya hal itu perlu dilakukan," ujarnya saat dihubungi oleh KBR68H.

Anggota KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menambahkan pihaknya akan menggugat jika Kemenakertrans tetap menentukan konsorsium dengan mekanisme lelang tertutup. Selain itu, ia juga berharap agar dalam keikutsertaan pelayanan asuransi TKI, tidak boleh ada pembatasan terhadap perusahaan karena semua perusahaan harus diistimewakan.

Editor: Antonius Eko


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!