BERITA
Laporan TPF Munir Raib, LBH Jakarta Desak Pemerintah Cari Dokumen Asli
"Apakah dokumen itu asli atau tidak. Atau kemungkinan bisa berubah atau kurang lengkap,"
AUTHOR / Sasmito
KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Kementerian Sekretaris Negara tidak berhenti mencari dokumen asli meski menerima salinan dokumen hasil TPF Munir dari bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengacara LBH Jakarta, Uchok Shigit Prayogy mengatakan, ada kemungkinan dokumen tersebut telah diubah meski pihak SBY mengklaim sudah diverifikasi bekas anggota TPF Munir.
"Apakah dokumen itu asli atau tidak. Atau kemungkinan bisa berubah atau kurang lengkap," tuding Pengacara LBH Jakarta, Uchok Shigit Prayogy kepada KBR, Rabu (26/10).
Menurut Uchok, jika Kemensetneg dalam pencarian tidak menemukan dokumen tersebut, maka lembaga tersebut harus mengumumkan kehilangan dokumen tersebut kepada publik.
Uchok Shigit Prayogy menambahkan dokumen tersebut juga belum dapat dijadikan landasan untuk Kejaksaan Agung melanjutkan kasus Munir. Sebab, selain ketidakjelasan kebenaran dokumen tersebut, SBY dan anggota TPF yang memverifikasi salinan dokumen hasil TPF Munir tidak memiliki kapasitas dalam menjelaskan dokumen tersebut.
Sebelumnya, Tim TPF Munir pimpinan Marsudi Hanafi telah menyerahkan
laporan akhir hasil penyelidikan kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) pada 24 Juli 2005. Penyerahan tersebut juga dihadiri
sejumlah pejabat era SBY termasuk Menteri Sekretaris Negara saat itu,
Sudi Silalahi.
Kemarin, Sudi mengaku tidak menemukan dokumen asli TPF Munir. Ia hanya
menemukan salinan atau copy dari dokumen tersebut. Setelah dikonfirmasi
kepada bekas Ketua TPF Marsudi Hanafi, dinyatakan dokumen tersebut sama
dengan naskah asli. SBY juga menyatakan bakal segera mengirimkan salinan
dokumen tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Pemerintahan SBY tak
mengumumkan dokumen itu dengan alasan masih digunakan untuk kepentingan
proses hukum.
Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo meragukan akurasi dari salinan dokumen
TPF Munir. Prasetyo mengatakan dokumen asli lebih akurat untuk dijadikan
dasar penentuan langkah pemerintah selanjutnya.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!