NASIONAL

Lagi, DPR Gagal Tuntaskan Pembahasan UU

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat enggan disalahkan terkait banyaknya Undang-undang yang tidak rampung. Sebelumnya agenda pembahasan dua Undang-undang senin malam batal digelar DPR.

AUTHOR / Bambang Hari

Lagi, DPR Gagal Tuntaskan Pembahasan UU
paripurna DPR, UU, pembahasan UU, DPR, Sohibul Iman

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat enggan disalahkan terkait banyaknya Undang-undang yang tidak rampung. Sebelumnya agenda pembahasan dua Undang-undang senin malam  batal digelar DPR.

Wakil Pimpinan DPR, Sohibul Imam berdalih, pemerintah juga punya andil atas banyaknya UU yang akhirnya batal disahkan. Ia mencontohkan, RUU Pertanahan dan RUU Tabungan Perumahan Rakyat yang batal disahkan lantaran pemerintah menolak untuk melanjutkan pembahasan terkait Undang-undang itu.

"Sebuah Undang-undang tidak jadi itu semata-mata bukan karena kesalahan DPR. Tapi juga karena pemerintah. Misalnya, RUU Pertanahan dan RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, ini bukan maksud kami untuk mencari kambing hitam , tapi kita ingin menyampaikan fakta kepada publik, bahwa sesungguhnya Undang-undang itu tidak jadi lantaran pemerintah menarik UU tersebut," ujarnya dalam rapat paripurna di Gedung DPR.

Dalam Sidang Paripurna DPR senin malam, DPR batal mengesahkan dua Rancangan Undang-undang menjadi Undang-undang. DPR menganggap, batalnya pengesahan itu salah satunya disebabkan lantaran pemerintah yang menolak pembahasan tersebut dilanjutkan.

Editor: Rony Rahmatha

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!