NASIONAL

Kurangi Banjir Jakarta, Jokowi Resmikan Pompa Air Sentiong Rp481 M

Kita harapkan ini akan, stasiun pompa ini akan mengurangi banjir yang ada di tujuh kecamatan di DKI Jakarta,” ujar Jokowi

AUTHOR / Heru Haetami

Jokowi Resmikan Pompa Air Ancol Bernilai Rp481 M
Presiden Jokowi Resmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta, 11 Desember 2023 (Tangkapan Layar Setpres RI)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengatakan keberadaan infrastruktur pompa air dapat mengurangi banjir di DKI Jakarta.

Salah satunya, kata dia, yakni stasiun pompa air di Ancol Sentiong, Jakarta Utara, yang dibangun dengan biaya besar.

“Ini adalah stasiun pompa terbesar di Indonesia, paling besar, dan ya menghabiskan anggaran juga sangat besar Rp481 miliar. Kita harapkan ini akan, stasiun pompa ini akan mengurangi banjir yang ada di tujuh kecamatan di DKI Jakarta,” ujar Jokowi, Senin (11/12/2023).

Jokowi mengatakan, untuk pengendalian banjir di Jakarta, di sisi hulu pemerintah telah menyelesaikan pembangunan dua bendungan yaitu Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi.

Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga telah menyelesaikan pembangunan sodetan Ciliwung yang akan mengalirkan air dari sungai Ciliwung ke Banjir Kanal Timur.

“Juga meneruskan lagi normalisasi Sungai Ciliwung yang tinggal kurang lebih 17 kilometer. Kemudian, pada hari ini telah selesai Stasiun Pompa Air Sentiong di Ancol yang menelan biaya Rp481 miliar. Kita harapkan dengan selesainya tadi di hulu, di tengah, di hilir, di Sentiong ini kita harapkan banjir di Jakarta bisa berkurang kurang lebih 62 persen,” katanya.

Baca juga:

- Musim Hujan, Presiden: Waspada Banjir

Turut mendampingi Presiden dalam acara ini, antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretariat Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!