Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Jawa Tengah memberlakukan status darurat angin kencang yang melanda wilayah tersebut.
Penulis: Febriana
Editor:

KBR68H, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Jawa Tengah memberlakukan status darurat angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Status itu berlaku mulai hari ini. Kepala seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Eko Susanto mengatakan, angin kencang di 12 kecamatan telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kerugian itu menurut Eko akan bertambang mengingat angin kencang akan terjadi selama seminggu ke depan.
"SK ini mendasari pertimbangan teknis dari BMKG Yogyakarta yangmenginformasikan selama 7 hari dari tanggal 10 hingga 17 ada angin kencang. Akan tetapi hal ini akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan , siapa tahu besok selesai, atau siapa tahu lebih dari 7 hari maka kita perpanjang,"jelasnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo mencatat, selama dua hari sebanyak 50 rumah rusak, sebagian besar di antaranya terkena pohon roboh dan atap terbawa angin kencang. Selain itu ratusan pohon tumbang.


