BERITA

KPUD Lampung Awali Perhitungan Suara Cagub

KBR68H, LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Lampung mendahulukan perhitungan suara pemilihan gubernur.

AUTHOR / Eni Muslihah

KPUD Lampung Awali Perhitungan Suara Cagub
KPUD Lampung, Perhitungan Suara, Cagub

KBR68H, Lampung - Komisi Pemilihan Umum Lampung mendahulukan perhitungan suara pemilihan gubernur. Sebelumnya, daerah ini menggelar pemilihan umum gubernur dan pemilihan anggota legislatif secara serentak pada 9 April lalu. Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono mengatakan, didahulukannya perhitungan suara pilgub agar pelantikan gubernur bisa tepat waktu pada 2 Juni mendatang. (Baca:KPU: Pemilu di Lampung Jadi Model Pemilu Serempak 2019)

"Karena supaya tanggal 2 Juni masa akhir jabatan gubernur bisa tepat, karena kan ada gugatan MK juga kan, dengan demikian tidak perlu ada plt (pejabat sementara)," ujar Nanang (12/4).

Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono menambahkan,  perhitungan di tingkat PPS untuk perolehan suara cagub berlangsung pada tanggal 11-13 April kemudian dilanjutkan perhitungan di tingkat PPK 13-16 April, lalu ke tingkat KPU kota dan kabupaten 16-18 April dan tingkat KPUD Provinsi Lampung 18-20 April. (Buat Web) Sementara itu, dua pasangan cagub sudah mengklaim kemenangannya meskipun perhitungan secara manual masih berlangsung di tingkat PPS.

Pasangan Ridho Ficardo mengklaim perolehan suara sekitar 46 persen demikian juga dengan pasangan Herman HN melalui perhitungan yang dilakukan LSM Pusat Studi dan Strategi Kebijakan Publik (Pussbik) mengklaim pasangan tersebut juga menang telak dengan perolehan 41 persen. Kedua cagub tersebut sama-sama mempersiapkan diri untuk menerima gugatan dari pasangan calon lainnya yang kalah.

Editor: Nanda Hidayat

red

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!