BERITA

KPU Balikpapan Masih Tunggu Kelengkapan APD

APD yang dibutuhkan KPU diantaranya face shield, sarung tangan maupun alat cuci tangan di tiap TPS

AUTHOR / Teddy Rumengan, Hermawan Arifianto

KPU Balikpapan Masih Tunggu Kelengkapan APD
Ilustrasi: Petugas menunjuukan alat test rapid. (Foto: Antara)

KBR, Balikpapan– Sepekan jelang pelaksanaan Pilkada serentak, KPU Kota Balikpapan masih menunggu kelengkapan alat pelindung diri (APD) dari KPU Provinsi Kalimantan Timur. Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, APD yang dibutuhkan KPU diantaranya face shield, sarung tangan maupun alat cuci tangan di tiap TPS.

“Untuk logistik sampai hari ini itu sudah datang semua, artinya barangnya itu sudah ada kecuali APD. Itu sebenarnya bukan logistik pemilu, tapi logistik APD itu alat cuci, fasilitas cuci ditiap TPS dan face shield, sama sarung tangan yang diadakan KPU Provinsi,” ujar Noor Thoha, Rabu (02/12)

Kata dia, rencananya pada 4-8 Desember 2020 seluruh logistik akan mulai didistribusikan ke masing-masing TPS.

Sejak Selasa hingga Rabu hari ini, sebanyak 780-an anggota KPPS, Linmas maupun Pengawas TPS yang dua kali hasil rapid testnya reaktif menjalani swab massal. KPU Kota Balikpapan memastikan akan mengganti petugas yang dinyatakan positif Covid-19.

Ribuan Petugas KPPS di Banyuwangi Dinyatakan Reaktif Covid-19

Sementara itu, sebanyak 1.803 orang dari 35 ribu lebih petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada Serentak 2020, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dinyatakan Reaktif Covid-19.

Hasil reaktif tersebut diperoleh setelah seluruh petugas KPPS, menjalani rapid test menjelang bertugas sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara pada 9 Desember akan datang. Ketua KPU Banyuwangi Dwi Angraeni mengatakan, untuk 1.800 petugas KPPS yang dinyatakan reaktif saat ini diminta untuk menjalani isolasi madiri. Sedangkan 3 orang lainya, terpaksa harus diganti karena waktunya tidak mencukupi untuk melakukan isolasi mandiri.

“Jadi ada sekitar 1.800 yang itu terkonfirmasi reaktif dan sudah dikordinasikan ke Dinas Kesehatan oleh Rumah Sakit NU dan disarankan untuk isolasi mandiri karena regulasi kamipun juga jika ditemuka rekatif untuk isolasi mandiri. Jadi pada tanggal 9 Desember besok mereka sudah melakukan isolasi mandiri selama 10 hari,”ujur Dwi Anggraeni hari ini Rabu (2/12/2020) di Banyuwangi

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Angraeni menambahkan, KPU tidak bisa melakukan tes sweb atau tes usap, kepada anggota KPPS yang dinyatakan reaktif karena tak ada anggaran khusus untuk itu. Petunjuk teknis dari KPU Pusat hanya memerintahkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Editor: Friska Kalia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!