BERITA

KPU NTT: Gagal Mencoblos, Banyak Kecurangan di Sikka

KBR68H Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur tengah mengusut kekurangan surat suara pada 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

AUTHOR / Luviana

KPU NTT: Gagal Mencoblos, Banyak Kecurangan di Sikka
NTT, sikka, kecurangan

KBR68H Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur tengah mengusut kekurangan surat suara pada 6 Tempat Pemungutan
Suara (TPS) yang terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Juru bicara KPU NTT Marianti Luturmas mengatakan pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus kekurangan surat suara ini. Indikasinya beberapa logistik lain seperti gembok dan alat pencoblos juga hilang.

KPU akan menggelar pencoblosan suara ulang di 6 TPS paling lambat tanggal 12 April 2014 mendatang.

"Sepertinya da sesuatu yang tidak wajar maka kami meminta Korwil Sikka untuk turun ke Sikka, sekaligus minta masyarakat di Sikka untuk lapor ke polisi untuk diusut, karena ini sepertinya ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, karena bukan hanya surat suara, gembok juga bisa hilang sampai 200 buah dan kemudian ada juga alat dan alas pencoblos yang juga hilang," kata Marianti Luturmas ketika dihubungi KBR68H Kamis (10/4).

Sebelumnya para calon pemilih di enam TPS di Sikka NTT gagal mencoblos pada Pemilu Rabu (9/4) kemarin akibat kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara terjadi di 6 TPS yakni TPS 7,8 dan 9 di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura dan TPS 1,2 dan 3 di Desa Wailiti, Kecamatan Alok Barat.


Editor: Luviana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!