NASIONAL

KPK Sulit Buktikan Gratifikasi Seks

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan membuktikan gratifikasi seks yang belakangan ini terendus dalam kasus korupsi.

AUTHOR / Sindu Dharmawan

KPK Sulit Buktikan Gratifikasi Seks
KPK, Johan Budi, Jakarta, Gratifikasi Seks, korupsi

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan membuktikan gratifikasi seks yang belakangan ini terendus dalam kasus korupsi. Kesulitan itu terutama pada tingkat pembuktian dan aturan yang mengatur  hal ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengusutan itu bisa dilakukan jika ada pelaku yang mau mengakui adanya praktik suap . Namun, hingga kini, belum ada pelaku yang mengakui hal itu.

“Iya, tapi itu kan ngga ada buktinya, gitu loh. Itu kan pengakuan. Kasus di Bandung ya, salah satu tersangka kan mengaku bahwa dia dimintai wanita gitu kan, untuk pelayanan seks itu. Cuma kan harus dibuktikan ya, bahwa pengakuan itu benar. Sementara di hakimnya membantah. Sulit, kecuali yang memberikan seks itu mengaku. Kemudian ada bukti lagi yang bisa menguatkan itu, itu mungkin bisa. Tapi, selama ini kan belum ada?, “ ujar Johan Budi kepada KBR68H, Minggu (23/6).

Sebelumnya, hakim tersangka suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung, Jawa Barat Setyabudi Tejocahyono diduga menerima gratifikasi seks. Dugaan itu disampaikan Toto Hutagalung, penyuap Hakim Setyabudi. Kata dia, Setyabudi kerap meminta disediakan jatah layanan seks tiap Kamis atau Jumat. Namun, gratifikasi seks ini masih sulit dibuktikan KPK. Sebelumnya, Hakim Setyabudi Tejocahyono ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep.


Editor: Taufik Wijaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!