NASIONAL

KPK Panggil Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku

Ali Fikri optimistis KPK dapat membawa buronan korupsi tersebut ke jeruji besi.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Sindu

Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Foto: KBR/Ken F

KBR, Jakarta- KPK akan memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pemanggilan bertujuan untuk mengonfirmasi keberadaan buronan Harun Masiku. Ali Fikri optimistis KPK dapat membawa buronan korupsi tersebut ke jeruji besi.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, bahwa kami tidak akan berhenti untuk melakukan pencarian pada para DPO. Ketika ada informasi baru dari siapapun yang masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto, red) sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," ujar Ali dalam konferensi pers, Selasa, (4/6).

Bekas caleg PDI-P, Harun Masiku terlibat perkara suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Tetapi, sampai saat ini keberadaannya masih misterius? Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dewas Dorong KPK Bereskan Kasus Masiku

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim kerap menagih KPK terkait perkembangan penanganan buron Harun Masiku.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan keberadaan Harun Masiku menjadi atensi dewan pengawas. Menurutnya, sejumlah upaya telah dilakukan KPK untuk mencari Harun. Salah satunya dengan mengirim tim ke Filipina, tetapi usaha tersebut tidak kunjung mendapatkan hasil.

"Dewan Pengawas dalam rapat koordinasi pengawasan telah beberapa kali menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan penangkapan terhadap Harun Masiku.Semuanya dilaporkan kepada Dewas. Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga belum ketemu," ujar Tumpak, dalam konferensi pers Capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023, Senin, (15/1/2024).

Tumpak Panggabean berharap KPK segera merampungkan berbagai tunggakan perkara korupsi agar tercapai kepastian hukum serta keadilan.

Harun Masiku merupakan bekas caleg dari PDIP. KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi yang menyeret eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk melenggang menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!