KPK akan mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bekas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Agus Luqman

KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bekas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Laporan ini diterima oleh Bagian Pengaduan Masyarakat KPK dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan korupsi tersebut.
"Kami akan mendalami data dan informasi yang diterima untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat laporan masyarakat, termasuk substansinya," ujar Ali Fikri dalam konferensi pers pada Selasa, 4 Juni 2024.
Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan detail kasus ini ke publik karena masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi.
"KPK tentu akan melakukan pengayaan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tersebut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tambahnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil melaporkan Khofifah Indar Parawansa, yang juga eks Menteri Sosial, ke KPK. Laporan itu terkait dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin tahun 2015.
Baca juga:
- PAN Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim
- Sengkarut Bansos, dari Penyaluran Tak Merata hingga Dikorupsi
Editor: Agus Luqman