NASIONAL

KPK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan

"Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan masih kurang efektif dan tidak efisiennya pemberantasan korupsi di Indonesia."

AUTHOR / Shafira Aurel

 Jokowi: Terlalu Banyak Pejabat Dipenjarakan karena Korupsi
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memberikan keterangan pers usai acara Rakornas PAK 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

KBR, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia stagnan. Dia menilai upaya pemberantasan korupsi dalam satu dekade terakhir kurang efektif.

Nawawi mengeklaim KPK sudah melakukan berbagai cara untuk menekan angka korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan menggencarkan pendidikan antikorupsi dan menguatkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan masih kurang efektif dan tidak efisiennya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita lihat bagaimana skor indeks persepsi korupsi (IPK) yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik juga demikian," ujar Nawawi di acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (12/12/2023).

Nawawi menyebut korupsi harus ditangani secara serius. Sebab menurutnya, korupsi berdampak negatif pada perkembangan dan kemajuan suatu negara.

Nawawi menilai korupsi dapat merusak kestabilan sebuah negara.

"Seluruh negara mengakui bahwa korupsi adalah pusat dari berbagai persoalan. Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian yang kita dapatkan. Secara empiris korupsi telah menghambat kemajuan sosial dan ekonomi banyak negara," ucapnya.

Baca juga:

Nawawi mengatakan sinergi pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia perlu diperkuat. Menurutnya, koordinasi antara semua elemen memiliki peran penting dalam pencegahan, maupun penindakan kasus korupsi.

"Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan dengan pembentukan lembaga unit kerja baru, atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan berbagai peraturan perundang-undangan, atau hanya berdasar pada kinerja aparat penegak hukum," ujar Nawawi.

Nawawi meminta semua pihak bekerja sama dan berkomitmen memberantas korupsi yang makin marak.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!