NASIONAL

Korupsi Bupati Bogor, KPK Lakukan Pencegahan Ke Luar Negeri

KBR, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri pada 4 orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.

AUTHOR / Wiwik Ermawati

Korupsi Bupati Bogor, KPK  Lakukan Pencegahan Ke Luar Negeri
korupsi, bogor, pencegahan

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri pada 4 orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.


Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan surat pencekalan tersebut telah dikirimkan KPK sejak 6 Juni 2014 lalu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Pencekalan terhadap keempat orang tersebut dilakukan selama 6 bulan kedepan atau sampai bulan Desember 2014. Sementara pencekalan dilakukan guna memudahkan KPK untuk menyelidiki kasus yang melibatkan Bupati Bogor, Rahmat Yasin tersebut.


“KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Atas nama Daniel Otto Kumala dari swasta, kemudian Ardani karyawan swasta juga, kemudian ada Suwito swasta jugam dan juga Lusiana Herdin karyawan swasta juga,” kata Johan di KPK

 

Rabu (11/6) hari ini juga KPK melakukan reka ulang atas penangkapan Bupati Bogor Rahmat yasin di tiga lokasi yang berbeda dalam kasus suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. Ketiga lokasi ini diantaranya rumah Direktur Utama PT Sentul City Cahyadi Kumala, Taman Budaya Sentul City dan kantor Bupati Bogor Rahmat Yasin. 


KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut yaitu Bupati Bogor rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap. 


Rahmat Yasin diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati Bogor dalam tukar menukar kawasan hutan seluas kurang lebih 2 ribu hektar dan nilai suapnya senilai Rp4,5 miliar.



Editor: Luviana


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!