NASIONAL

KomnasHAM Kirim Surat Rekomendasi Cabut Larangan Siswi Bali Berjilbab

KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) mengirimkan surat rekomendasi ke sekolah menengah atas di Provinsi Bali.

AUTHOR / Pebriansyah Ariefana

KomnasHAM Kirim Surat Rekomendasi Cabut Larangan Siswi Bali Berjilbab
toleransi, larangan jilbab, bali

KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) mengirimkan surat rekomendasi ke sekolah menengah atas di Provinsi Bali. Isinya soal pencabutan aturan pelarangan siswi di sana mengenakan jilbab saat sekolah.

Sebelumnya pelarangan pengenaan jilbab ini dialami siswi SMA Negeri 2 Denpasar bernama Anita Whardani. Anita mengeluhkan tidak boleh mengenakan jilbab atas dasar penyeragaman cara berpakaian di sekolahnya. (Baca juga: 41 SMA-SMP di Bali Larang Siswi Pakai Jilbab)

Dia melaporka ini ke organisasi Pelajar Islam Indonesia. Lalu laporan ini dilanjurkan ke KomnasHAM. KomnasHAM pun beberapa hari lalu bertolak ke Bali untuk mendapatkan informasi lengkap.

Akhirnya awal bulan ini, KomnasHAM mengirimkan surat ke sekolah Anita, Dinas Pendidikan setempat dan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat itu berisi, jika pelarangan jilbab itu adalah pelanggaran HAM.

"Sudah kita kirim ke sekolah yang bersangkutan. (Dikirim ke mana lagi?) Pastinya ke Menteri Pendidikan M Nuh dan Dinas," kata anggota KomnasHAM Nur Kholis saat berbincang dengan KBR68H, Jakarta (13/3).

Nur Kholis memperingatkan seluruh lembaga pendidikan untuk tidak melarang siswi mengenakan jilbab. Kata dia, mengenakan jilbab itu adalah hak dan pilihan.

"Pakai jilbab itu pilihan yah. lembaga mana pun, termasuk sekolah, siapa pun tidak boleh memaksa atau melarang seseorang memakai jilbab. Itu pilihan hidup ini, memaksa saja tidak boleh, apalagi melarang," paparnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!