NASIONAL

Komnas HAM: Pekerja Migran Indonesia Mengalami Perlakuan Tak Manusiawi di Malaysia

Perlakuan tidak manusiawi itu kebanyakan menimpa pekerja migran yang tidak berdokumen (undocumented).

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Komnas HAM: Pekerja Migran Indonesia Mengalami Perlakuan Tak Manusiawi di Malaysia
Ilustrasi salah satu pekerja migran tak berdokumen yang dipulangkan dalam kondisi sakit melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan banyak pekerja migran Indonesia mengalami perlakuan tidak manusiawi di Malaysia.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan perlakuan tidak manusiawi itu kebanyakan menimpa pekerja migran yang tidak berdokumen (undocumented).

Kondisi itu diketahui dari banyaknya aduan serta pengakuan langsung dari pekerja migran yang dideportasi. Namun, data-data tersebut belum bisa dirilis, lantaran masih diolah.

"Ternyata memang sampai 2020 persoalan posisi buruh migran menghadapi kondisi perlakuan keji dan sewenang-wenang, jadi kalau kita pakai kerangkanya KuPP--Konvensi Anti Penyiksaan--tindakan penyiksaan masih harus didalami. Tapi kalau tindakan perlakuan lain yang tidak manusiawi itu malah sudah bisa masuk. Dan itu terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga terjadi di Malaysia," kata Anam dalam konferensi pers secara daring, Selasa (8/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan perlakuan tidak manusiawi itu sudah terjadi selama 15 tahun terakhir. Selama belasan tahun itu, tak pernah ada perubahan dan tidak ada upaya perbaikan yang serius dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia.

Bahkan, perlakuan tak manusiawi itu juga dialami pekerja migran yang telah dideportasi ke Indonesia. Anam menyayangkan adanya kesan pembiaran dari pemerintah.

"Akar masalahnya memang, instrumen tahanan ini yang diperlakukan sewenang-wenang, itu menjadi sesuatu yang pada akhirnya diketahui untuk dibiarkan. Dan ini problem serius," keluhnya.

Komnas HAM mendorong adanya kebijakan dari pemerintah untuk mencari jalan keluar atas masalah pekerja migran tak berdokumen.

Selain itu, Komnas HAM menyarankan pemerintah Indonesia menjalin kerja sama government to government dengan Malaysia.

Editor: Sindu Dharmawan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!