BERITA

Komnas HAM: Aparat Sewenang-wenang Bubarkan Acara IPT 1965

"Tidak ada satu hal pun yang kemudian bisa dilakukan oleh pemilik otoritas, dalam hal ini aparat, untuk sewenang-wenang melakukan pembubaran acara."

AUTHOR / Rafik Maeilana

Komnas HAM: Aparat Sewenang-wenang Bubarkan Acara IPT 1965
Anggota Komnas HAM Roichatul Aswidah. (Foto: dkpp.go.id)

KBR, Jakarta – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) Roichatul Aswidah menyebut aparat polisi dan TNI berbuat sewenang-wenang ketika membubarkan kegiatan Lokakarya International People's Tribunal (IPT) 1965 di Klender, Jakarta Timur, 1 Agustus lalu.

Roichatul mengatakan tindakan pembubaran itu memandang sebelah mata terhadap hak warga untuk berkumpul dan berekspresi. Ia mengatakan kebebasan berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat di Indonesia memang bisa dibatasi. Namun, pembatasan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.


"Tidak ada satu hal pun yang kemudian bisa dilakukan oleh pemilik otoritas, dalam hal ini aparat, untuk sewenang-wenang melakukan pembubaran acara. Harus ada situasi yang memiliki legitimasi untuk melakukan pembatasan terhadap kebebasan berkumpul. Kasus ini belum masuk ke Komnas HAM, tapi kami akan cermati dulu kasusnya seperti apa, baru kita sikapi lebih dalam," kata Roichatul kepada KBR, Rabu (2/8/2017).


Lokakarya yang digelar IPT 1965 bersama para korban dan aktivis hak asasi manusia pada 1 Agustus 2017 disatroni aparat kepolisian dan TNI. Aparat TNI dan Polri bersama orang berpakaian preman menekan dan memaksa pengelola tempat lokakarya di Klender Jakarta Timur menghentikan kegiatan itu dengan alasan tidak ada izin.


Panitia Lokakarya memprotes pembubaran itu. Panitia juga menuding aparat mengintimidasi peserta yang datang dari Jakarta maupun luar kota. Panitia menilai aparat menginjak-injak  hak kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilindungi konstitusi.


Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!