NASIONAL

Komnas Perempuan: Pengurangan Jam Kerja Perempuan Tak Efektif

Komisi Nasional Perempuan menyatakan pemerintah seharusnya menyiapkan infrastruktur di kantor yang mendekatkan perempuan dengan anaknya ketimbang mengurangi jam kerja.

AUTHOR / Indra Nasution

Komnas Perempuan: Pengurangan Jam Kerja Perempuan Tak Efektif
komnas perempuan, jam kerja

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan menyatakan pemerintah seharusnya menyiapkan infrastruktur di kantor yang mendekatkan perempuan dengan anaknya ketimbang mengurangi jam kerja. 


Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mencontohkan seharusnya kantornya menyiapkan sarana pendukung seperti tempat menyusui, tempat penyimpanan ASI dan tempat penitipan anak. Kata dia, saat ini belum banyak perkantoran yang menyiapkan hal tersebut. Dengan penyediaan itu, perempuan tetap bisa produktif bersama pekerjaan dan keluarganya.


“Insentif bagi ibu hamil untuk menyusui sangat sedikit di kantor. Misalnya, kesulitan mereka untuk membawa anak, ataupun ruang penyimpanan asi yang baik. Jadi biasa kantor hanya ada 1 kulkas bercampur dengan yang lainnya," kata Andy dalam program Sarapan Pagi KBR. 


Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Pengurangan jam kerja tersebut dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup untuk keluarga. 


Namun, kebijakan pengurangan jam kerja bagi pekerja wanita ini baru bisa diterapkan bagi pegawai negeri sipil (PNS). Sementara untuk peegawai swasta pemerintah belum bisa mengaturnya. 


Editor: Antonius Eko 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!