NASIONAL

Komnas HAM Desak OPM Bebaskan Pilot Susi Air

Komnas HAM minta aparat kedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan operasi di Papua

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Komnas HAM Desak OPM Bebaskan Pilot Susi Air
Diduga pilot Susi Air Philips Mark Mertens yang disandera kelompok bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan. (Ist)

KBR, Jakarta - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) segera membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens.

“Mendukung upaya pemerintah termasuk TNI dan Polri dalam penyelamatan Philip Mehrtens dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (19/4/2023).

Menurutnya, tindakan-tindakan OPM memperburuk situasi keamanan dan menghambat upaya damai di Papua. 

Baru-baru ini, OPM melakukan penyerangan terhadap TNI di wilayah Mugi, Nduga, Papua Pegunungan. Peristiwa yang terjadi Sabtu, 14 April 2023 itu menewaskan seorang prajurit TNI.

"Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin," ujar Atnike.

Baca juga:

Prajurit Tewas, TNI Pastikan Operasi Penyelamatan Susi Air Dilanjutkan

Libatkan Sipil untuk Tuntaskan Konflik di Papua

Atnike juga meminta pemerintah menjamin keselamatan warga sipil yang terdampak konflik di Papua. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam merespons situasi di sana.

“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucap Atnike.

Editor: Ninik Yuniati

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!