NASIONAL

Komisi I DPR Menetapkan 9 Anggota KPI, Berikut Daftarnya

Rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap calon anggota KPI Pusat digelar tertutup.

AUTHOR / Astri Yuanasari, Shafira Aurelia

Komisi I DPR Menetapkan 9 Anggota KPI, Berikut Daftarnya
Ilustrasi penyiaran.

KBR, Jakarta- Komisi Komunikasi dan Informatika (I) DPR telah menyepakati sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.

Kesembilan calon yang dipilih telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar pekan lalu. Rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap calon anggota KPI Pusat digelar tertutup.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengeklaim penetapan sembilan calon Anggota KPI Pusat berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Pemilihan dilakukan lantaran masa bakti anggota KPI Pusat periode 2019-2022 telah habis.

"Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 pada tanggal 18 dan 19 Januari 2023, Komisi 1 DPR RI melaksanakan rapat intern hari ini untuk memutuskan 9 calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," kata Meutya, Selasa, (24/1/2023).

Baca juga: KPI akan Manfaatkan Teknologi AI untuk Pantau Konten Siaran TV

Meutya menjelaskan, dalam melakukan pemilihan, Komisi I DPR telah mempertimbangkan integritas dan profesionalitas dalam penyampaian visi misi calon, yang kemudian didalami.

Menurut Meutya, Komisi I DPR tidak melihat dari latar belakang industri. Kesembilan calon terpilih adalah perwakilan dari berbagai pihak termasuk industri, akademisi, dan lain-lain.

Selain itu, pemilihan 9 calon juga telah mempertimbangkan keterwakilan 30 persen perempuan.

"Ini mempertimbangkan juga 30% perempuan, sehingga dari 9 calon ada tiga perempuan yang menjadi calon anggota KPI, menunggu disahkan saja, jadi sudah dipilih. Jadi sekali lagi tercapai 30% perempuan," imbuhnya.

Selanjutnya pimpinan Komisi 1 DPR akan menyampaikan keputusan ini kepada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.

Berikut daftar 9 calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025:

1. Aliyah-Tenaga Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia/MPR RI

2. Amin Shabana-Founder dan Direktur On Point Communications, Dosen aktif Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta

3.Evri Rizqi Monarshi-Senior Produser Metro TV-PT. Media Televisi Indonesia

4. I Made Sunarsa-Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali

5. Mimah Susanti-Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

6. Mohammad Reza: S2 Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai Komisioner, sejak 2019-2022

7. Muhammad Hasrul Hasan: S2 Manajemen, Universitas Muhammadiyah Makassar. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan sebagai Ketua, sejak 2020-2023

8. Tulus Santoso: S2 Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia. Bekerja di Institut STIAMI sebagai Dosen, sejak 2015-2022

9. Ubaidillah: S2 PKLH, Universitas Negeri Jakarta. Bekerja di SIAP SIAGA: Program Manajer Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVlD-19 dan Bencana Alam (PKMM-CBA), 2020-2022.

Komisi Komunikasi dan Informatika (I) DPR juga menetapkan 6 nama sebagai cadangan, yaitu:

- Mulyo Hadi Purnomo

- Tantri Relatami

- Cecep Suryadi

- Ida Fitri Halili

- Gustav Aulia

- Bondan Kartiko

KPI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Misinya antara lain melaksanakan kebijakan pengawasan dan pengembangan struktur sistem siaran dan profesionalisme penyiaran.

Visi Komisi Penyiaran Indonesia adalah mewujudkan sistem penyiaran nasional yang berkeadilan, bermartabat, untuk kesejahteraan masyarakat.

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!