Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta mengkaji ulang keberadaan Komando Teritorial (koter).
Penulis: Erwin Husein
Editor:

KBR68H, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta mengkaji ulang keberadaan Komando Teritorial (koter). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Maulana menilai, komando terotorial hanya untuk melanggengkan kekuasaan TNI terhadap masyarakat sipil. Hal itu tercermin dari maraknya kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI. Dia mencatat sekitar 20 tindak kekerasan TNI terhadap masyarakat sejak 2010 hingga April tahun ini.
"Kita melihat bahwa anggota TNI Angkatan Darat ternyata tidak mampu menyesuaikan dirinya di dalam tertib sipil yang seharusnya dipegang polisi. Ketika ada permasalahan keamanan ataupun ada permasalahan lain tidak bisa main hakim sendiri. Karena bukan rambo juga kan?" ujarnya saat jumpa pers soal kekerasan anggota TNI di kantor Imparsial, Jakarta.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Maulana menambahkan, prajurit TNI yang menjadi pelaku kekerasan berada langsung di bawah Komando Teritorial, seperti Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), maupun Komando Rayon Militer (Koramil). Salah satunya adalah penyerangan Polres OKU, Sumatera Selatan yang dilakukan puluhan prajurit TNI Kodam Sriwijaya.


