NASIONAL
KLHK: Polusi Jakarta Disebabkan Kendaraan Hingga Industri
Temuan itu berdasarkan hasil kajian inventarisasi industri pencemar udara di Jakarta sejak tahun 2020.
AUTHOR / Astri Yuanasari
KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut polusi di Jakarta disebabkan aktivitas ekonomi yang menggunakan bahan bakar baik dari masyarakat maupun industri. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil kajian inventarisasi industri pencemar udara di Jakarta sejak tahun 2020.
"Jadi kalau dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta itu, bahan bakar itu adalah sumber emisi, itu adalah dari batu bara 0,42 persen, dari minyak itu 49 persen, dan dari gas itu 51 persen. Kalau dilihat dari sektor-sektornya, maka transportasi itu 44 persen, industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen dan komersial 1 persen," kata Sigit dalam keterangan pers, Jumat (11/8/2023).
Selain itu kata Sigit, peningkatan pencemaran atau polusi udara secara siklus memang biasa terjadi pada musim kemarau yakni Juni hingga Agustus.
Sigit menjelaskan, sejak 2019 hingga 2023, KLHK mencatat konsentrasi partikulat (PM2.5) selalu menunjukkan angka tertinggi saat musim kemarau.
"Jadi kalau dari segi siklus memang Bulan Juni, Juli, Agustus, itu selalu terjadi peningkatan pencemaran di Jakarta, karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," jelasnya.
Baca juga:
- Kualitas Udara Jakarta Makin Tak Sehat, Jokowi: Solusinya Pindah IKN
- Tak Jemu Menyoal Pengendalian Polusi Udara
Partikulat PM2.5
Partikulat (PM2.5) adalah partikel debu yang berukuran 2.5 mikron (mikrometer). PM2.5 dianggap sebagai partikel udara paling mematikan bagi manusia karena sangat mudah memasuki sistem pernapasan. Partikel itu membuat manusia mudah terserang penyakit pernapasan, asma, penyakit jantung, hingga memicu kematian.
PM2.5 terdapat di berbagai tempat, baik itu di luar maupun di dalam ruangan. Di luar ruangan, PM 2.5 terkandung dalam polusi asap hampir semua jenis kendaraan bermotor, dan juga bisa muncul dari cerobong asap pabrik, asap hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput.
Sementara untuk di dalam ruangan, PM 2.5 berasal dari asap rokok, asap memasak, asap lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Editor: Wahyu S.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!