NASIONAL

KLHK Ingatkan Produsen agar Berkomitmen Mengurangi Sampah

Produsen yang bergerak dalam sektor manufaktur, ritel, jasa makanan dan minuman wajib mengurangi sampah yang bersumber dari produk kemasan...

AUTHOR / Resky Novianto

KLHK Ingatkan Produsen agar Berkomitmen Mengurangi Sampah
Ilustrasi: Petugas membersihkan Kali Mookervart, Rawa Buaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021). (FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga/aww.

KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan para produsen untuk mematuhi dan berkomitmen menerapkan peta jalan pengurangan sampah.

Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, produsen yang bergerak dalam sektor manufaktur, ritel, jasa makanan dan minuman wajib mengurangi sampah yang bersumber dari produk kemasan melalui pendekatan reduce (mengurangi), reuse (menggunakan ulang), dan recycle (mendaur ulang).

"Permen LHK 75 Tahun 2019 itu bicara pendekatan plastik dari desain produksi, distribusi, konsumsi kemudian pascakonsumsi, daur ulangnya, pascakonsumsi. Nah, melalui implementasi Permen 75 ini diharapkan dapat mendorong penerapan sirkuler ekonomi dalam mengakhiri pencemaran sampah plastik," ucap Vivien dalam Acara Bertajuk "Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen" yang disiarkan daring, Selasa, (27/6/2023).

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menambahkan, pengurangan sampah yang dilakukan oleh produsen harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, diperlukan kerja sama antar-pihak agar pengelolaan daur ulang sampah plastik bisa tepat guna.

Target Pengurangan Sampah

Sebelumnya, Kementerian LHK menargetkan produsen mampu mengurangi sampah kemasan sebesar 30 persen pada 2029. Salah satu tujuannya ialah agar dapat mendorong tumbuhnya bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkuler di Indonesia.

Pemerintah juga telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30 persen, dan penanganan sampah sebanyak 70 persen pada 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian LHK, pada 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah. Dari jumlah itu sekitar 18,5 persen berupa sampah plastik. Lalu, baru sekitar 66 persen sampah yang bisa ditangani, dan sekira 33 persen belum terkelola dengan baik.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!