NASIONAL

Kivlan Zein Bicara, Aktivis HAM Desak Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Pembentukan pengadilan HAM sesuai mandat DPR.

AUTHOR / Khusnul Khotimah

Kivlan Zein Bicara, Aktivis HAM Desak Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
DPR, Kivlan Zein, penghilangan aktivis 98, Prabowo, Komnas HAM

KBR, Jakarta – LSM HAM Imparsial mendesak Presiden Yudhoyono melaksanakan mandat DPR untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. 


Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarty mengatakan pernyataan bekas Kepala Staf Kostrad Kivlan Zein yang mengaku tahu di mana keberadaan aktivis yang dihilangkan paksa pada 1998 itu sudah cukup. Pernyatan Kivlan Zein itu diungkap dalam sebuah acara debat di salah satu televisi swasta. 


“Ini juga good will dari presiden di akhir masa jabatannya,” kata Poengky ketika dihubungi KBR, Rabu (7/5/2014). “Mesti harus melaksanakan mandat DPR yang sejak awal harusnya dilaksanakan dengan cepat.”


“Kalau desakan ini tidak dilakukan maka kita sudah mengkhianati bangsa ini.Kita sudah mengkhianati reformasi dan tergabung dalam barisan yang tutup mata terhadap kejadian (di masa lalu).”


(Baca juga: Komnas HAM Berencana Bentuk Tim Baru Penghilangan Aktivis


Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen mengaku mengetahui kasus penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997/1998. Dia juga menyatakan siap menjadi saksi bila diminta oleh Kejaksaan Agung. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!