NASIONAL

Khawatir Asal Damai, Anggota DPR: Keadilan Restoratif Perlu Sosialisasi

Sehingga jangan ada kesan Restorative Justice itu adalah jalan untuk damai terhadap satu perkara.

AUTHOR / Hoirunnisa

Khawatir Asal Damai, Anggota DPR: Keadilan Restoratif Perlu Sosialisasi
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi. (ANTARA/Dyah Dwi)

KBR, Jakarta - Kalangan anggota DPR tak ingin penerapan keadilan restoratif atau restorative justice justru dijadikan jalan untuk sekadar berdamai.

Anggota Komisi Hukum DPR RI Johan Budi mengatakan, penggunaan keadilan restoratif perlu disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Johan Budi saat rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung.

"Karena itu sosialisasi ini perlu. Sehingga jangan ada kesan RJ (restorative justice) itu adalah jalan untuk damai terhadap satu perkara. Padahal perkara itu semestinya tidak masuk kedalam kategori RJ sesuai dengan peraturan JA 15 tahun 2020," ujar Johan Budi, Rabu (14/6/2023).

Johan Budi mendorong Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum meningkatkan pengetahuan jaksa untuk mengatasi kasus-kasus dengan keadilan restoratif.

Baca juga:

Bekas Juru Bicara KPK itu memperkirakan kasus hukum makin banyak terjadi jelang Pilpres 2024 sebagai bagian dari dinamika politik.

Sepanjang tahun lalu, Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelesaikan 1.400-an kasus melalui mekanisme di luar pengadilan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!