Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kawrnas), Azrul Azwar terkait kasus dugaan korupsi sewa lahan Bumi Perkemahan Cibubur. Azrul datang di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.15 WIB lalu.
Penulis: Sasmito
Editor:
KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kawrnas), Azrul Azwar terkait kasus dugaan korupsi sewa lahan Bumi Perkemahan Cibubur. Azrul datang di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.15 WIB lalu.
Pramuka melakukan nota kesepahaman dengan PT Prima Tangkas Olahdaya pada 20 april 2006. Kesepakatan berjangka 30 tahun itu berisi tentang pengelolaan kawasan sentra usaha Bumi Perkemahan dan Graha Pramuka (Buperta) Cibubur. Di atas lahan 33 hektar itu, PT Prima Tangkas berencana membangun tempat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya. Namun langkah Ketua Azrul Awas ditentang Wakil Ketua Kwarnas, Parni Hadi. Pasalnya MoU tersebut dilakukan tanpa tender dan sepengetahuan Presiden.