NASIONAL

Kemenperin Klaim Produk Bersertifikasi TKDN Lampaui Target

Pada tahun 2023 Kementerian Perindustrian kembali memberikan fasilitas sertifikasi TKDN secara gratis dengan target sebanyak 2 ribu sertifikat.

AUTHOR / Hoirunnisa

TKDN
Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan produksi AC rumahan di pabrik LG di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (23/5/2023). (Foto: ANTARA/Fauzan)

KBR, Jakarta - Kementerian Perindustrian melaporkan capaian produk bersertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 25 persen sudah mencapai 34 ribu produk. Angka tersebut diklaim melebihi target yang ditetapkan yaitu 22 ribu produk.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengatakan Kementerian juga terus melakukan sertifikasi gratis yang diprioritaskan untuk perusahaan industri dalam negeri skala menengah.

"Pada tahun 2023 Kementerian Perindustrian kembali memberikan fasilitas sertifikasi TKDN secara gratis dengan target sebanyak 2 ribu sertifikat. Sampai saat sertifikat yang sudah diberikan sebanyak 428 sertifikat," kata Dody Widodo saat rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (12/6/2023).

Baca juga:

Menurut Dody Widodo, pusat sertifikasi TKDN dan lembaga verifikasi independen akan berupaya mempercepat proses sertifikasi gratis bagi UMKM, sehingga dapat mencapai target 2 ribu sertifikat hingga Desember 2023.

Fasilitas sertifikasi TKDN itu sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 bahwa industri kecil akan diberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi TKDN.

Sertifikasi TKDN bermanfaat untuk masuk dalam katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dody menyebut Kemenperin juga melaksanakan fasilitasi dan pembinaan industri halal dengan target di 2023 sebanyak 2 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang difasilitasi sertifikat halal.

Dengan demikian Dody menyebut terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pada industri halal.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!