NASIONAL

Kemenlu Siap Fasilitasi Ekstradisi Djoko Tjandra

KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri siap memfasilitasi proses ekstradisi Djoko Tjandra dari Singapura.

AUTHOR / Damar Fery Ardiyan

Kemenlu Siap Fasilitasi Ekstradisi Djoko Tjandra
Bank Bali, Djoko, Tjandra, Cessie

KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri siap memfasilitasi proses ekstradisi Djoko Tjandra dari Singapura. Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali pada 1999 silam. Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene mengatakan, kementerian sudah sudah berkoordinasi dengan Tim Terpadu Pencari Terpidana Korupsi yang dipimpin Wakil Jaksa Agung, Darmono terkait proses hukum ini.

"Yang bisa saya sampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri tentunya merupakan bagian dari antar departemen yang menangani kasus ini. Kita selalu kerjasama dengan Kejaksaan, Kementerian lain, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Polri dan lain-lain dalam memfasilitasi instansi penegak hukum kita untuk menangani masalah ini. Tetapi saya tidak akan bicara detail langkah yang diambil," jelas Michael Tene.

Sebelumnya, Pemerintah mengklaim akan segera melayangkan surat permohonan ekstradisi terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dari Singapura. Ini menyusul dicabutnya kewarganegaraan Djoko oleh pemerintah Papua Nugini. Pencabutan itu dilakukan karena terpidana yang diduga merugikan negara sekitar Rp 500 miliar itu terbukti memalsukan identitas saat mengajukan kewarganegaraan Papua Nugini.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!